Marak Kasus Keracunan Program MBG, Pemprov Sumsel Tunggu Arahan Teknis dari Pusat

AKURAT.CO SUMSEL Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah serangkaian kasus keracunan menimpa ratusan siswa di sejumlah daerah di Sumatera Selatan.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar distribusi program ini berjalan lebih aman dan terarah.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait langkah teknis yang perlu dilakukan daerah. Menurutnya, hingga saat ini, peran pemerintah daerah masih sebatas pengawasan.
“Kita di daerah menunggu petunjuk teknis dari pusat. Apa yang menjadi peran daerah dalam distribusi MBG akan kita jalankan sesuai arahan,” ujar Deru, Senin (29/9/2025).
Ia menilai, jika daerah diberikan peran lebih dalam proses distribusi, maka potensi masalah seperti keracunan bisa lebih cepat diantisipasi.
“Selama ini pemda hanya berperan sebagai pengawas. Kalau diberikan kewenangan lebih, tentu kita bisa ikut memperkuat pengawasan dan evaluasi di lapangan,” jelasnya.
Baca Juga: Suami Lapor ke Polisi, Istri Diduga Berselingkuh di Palembang
Berdasarkan catatan sepanjang 2025, kasus keracunan akibat MBG sudah terjadi di enam kabupaten/kota di Sumsel. Pada September ini saja, insiden serupa menimpa siswa di empat daerah sekaligus, yakni Musi Banyuasin (Muba), Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu (OKU), dan Palembang.
Sebelumnya, kasus serupa juga tercatat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Mei, serta di Kabupaten Empat Lawang pada Februari lalu. Total, sebanyak 296 siswa harus mendapat perawatan medis akibat mengonsumsi makanan yang seharusnya bergizi, namun justru menyebabkan keracunan massal.
Deru menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap program MBG sangat penting. Namun, ia kembali menekankan bahwa segala bentuk langkah tindak lanjut menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat.
“Soal evaluasi, kita tunggu juknisnya. Daerah siap menjalankan apa pun kebijakan pusat agar program ini benar-benar memberi manfaat tanpa menimbulkan masalah,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









