Prakiraan Cuaca BMKG: Seluruh Sumsel Disambut Hujan Ringan Sepanjang Hari 1 Oktober 2025

AKURAT. CO SUMSEL - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) untuk hari ini, Rabu 1 Oktober 2025.
Berdasarkan pantauan BMKG, hujan diprediksi akan melanda seluruh wilayah Sumsel sepanjang hari.
Beberapa daerah bahkan disertai petir, berikut rinciannya:
Kab. Banyuasin, hujan petir pukul 13:00-16:00;
Kab. Empat Lawang, hujan petir pukul 19:00;
Kab. Lubuk Linggau, hujan petir pukul 19:00;
Baca Juga: Simulasi Perhitungan Uang Pensiunan Sri Mulyani Usai Lengser dari Jabatan Menteri Keuangan
Kota Pagar Alam, hujan ringan pukul 13:00-22:00;
Kota Palembang hujan ringan pukul 16:00-19:00 dan 01:00-04:00 Kamis 2 Oktober 2025;
Kota Prabumulih hujan ringan pukul 07:00, 16:00-19:00 dan 01:00 Kamis 2 Oktober 2025;
Baca Juga: Modus Pura-Pura Pesan Kue, Pria di Palembang Kepergok Curi Ponsel, Hampir Diamuk Massa
Kab. Lahat, hujan ringan pukul 13:00-01:00 Kamis 2 Oktober 2025;
Kab. Muara Enim hujan petir pukul 16:00;
Kab. Musi Banyuasin, hujan petir pukul 16:00-19:00;
Baca Juga: Gegara Susu Kotak, Kakak di Palembang Nyaris Jadi Korban Ancaman Adik Kandung
Kab. Musi Rawas hujan petir pukul 16:00;
Kab. Musi Rawas Utara hujan petir pukul 16:00;
Kab. Ogan Ilir hujan petir pukul 16:00;
Baca Juga: Pengunjung Wisata Tugu Rimau Gunung Dempo Kaget Harga Makanan Tembus Rp600 Ribu
Kab. OKI, hujan petir pukul 10:00;
Kab. OKU, hujan petir pukul 16:00;
Kab. OKU Selatan, hujan ringan pukul 13:00-01:00 Kamis 2 Oktober 2025;
Baca Juga: Kenaikan Emas Perhiasan Palembang Jadi Penutup Akhir Bulan September 2025
Kab. OKU Timur, hujan petir pukul 16:00;
Kab. Pali, hujan petir pukul 16:00.
Prakiraan cuaca tersebut berlaku untuk Rabu 1 Oktober pukul 07:00 WIB sampai Kamis 2 Oktober pukul 07:00 WIB.
Informasi lebih lanjut terkait prakiraan cuaca dapat diakses melalui akun Instagram @infocuacasumsel.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








