Sumsel

Gegara Susu Kotak, Kakak di Palembang Nyaris Jadi Korban Ancaman Adik Kandung

Maman Suparman | 30 September 2025, 15:30 WIB
Gegara Susu Kotak, Kakak di Palembang Nyaris Jadi Korban Ancaman Adik Kandung

AKURAT.CO SUMSEL Perselisihan sepele dalam rumah tangga bisa berubah menjadi tragedi menegangkan.

Hal ini dialami Nathasya Mishyell V (22), warga Komplek Sukarami Indah, Kecamatan Sukarami, Palembang, yang nyaris menjadi korban pengancaman dengan pisau oleh adik kandungnya sendiri, VT.

Peristiwa itu bermula saat Nathasya meminta ganti susu kotak miliknya yang diduga diambil oleh VT, Senin (18/9/2025) siang. Bukannya menyelesaikan masalah dengan tenang, sang adik justru tersinggung dan emosi.

“Awalnya saya hanya minta ganti susu kotak. Tapi dia marah, lalu menyuruh pembantunya membeli yang baru. Karena saat itu hujan, saya bilang tunggu dulu, tapi dia malah tersinggung,” kata Nathasya saat melapor ke Polrestabes Palembang, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga: Kasus Keracunan Siswa di Palembang, Pemprov Sumsel Perketat Pengawasan Program MBG

Tak lama kemudian, emosi VT memuncak. Ia berlari ke dapur mengambil pisau dan mengejar sang kakak. Situasi mencekam terjadi di dalam rumah ketika VT mengacungkan pisau sambil mengancam.

“Dia menutup pintu rumah dan langsung mengejar saya dengan pisau. Saya panik dan berteriak minta tolong. Untung ada pembantu yang cepat melerai,” ungkap Nathasya yang kini masih trauma.

Tak tahan dengan ancaman tersebut, Nathasya akhirnya memberanikan diri membuat laporan ke pihak kepolisian.

“Saya berharap polisi bisa memanggil dan mengamankan adik saya. Kejadian ini membuat saya tertekan,” ujarnya.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pengancaman tersebut.

“Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” jelasnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia