Sumsel

Tanpa Quick Count, Ini Jadwal Pengumuman Rekapitulasi Suara dari KPU Sumsel 

Deni Hermawan | 14 Februari 2024, 21:25 WIB
Tanpa Quick Count, Ini Jadwal Pengumuman Rekapitulasi Suara dari KPU Sumsel 

AKURAT.CO SUMSEL Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andika Pranata Jaya mengungkapkan bahwa KPU tidak memiliki sistem penghitungan cepat (Quick Count) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kami tidak ada quick count. Akan tetapi kami melakukan rekapitulasi secara berjenjang mulai dari TPS, kelurahan/desa, kabupaten/kota, hingga ke provinsi," ujarnya, Rabu (14/2/2024).

Ia juga mengatakan bahwa penghitungan suara diharapkan dapat selesai pada malam ini, jika belum selesai juga akan di perpanjang selama 12 jam.

Baca Juga: Penyandang Tunanetra di Palembang Antusias Salurkan Hak Pilih di TPS Khusus, Beri Catatan Begini Untuk Ke depan

"Jika tidak selesai malam ini akan kita perpanjang selama 12 jam," ungkapnya.

"Hasil rekapitulasi ini akan dapat dilihat dan diumumkan pada akhir bulan Februari," tambah Andika.

Bukan hanya itu, KPU Sumsel juga optimis tahun ini suara pemilih dapat mencapai 82 persen. Karena terbantu oleh fakta, bahwa media sosial memiliki dampak yang sangat besar bagi pemilih.

Terlebih lagi, jumlah pemilih Sumsel di Pemilu 2024 akan meningkat dari pemilu sebelumnya karena Generasi Milenial dan Generasi Z mendominasi suara pemilih di Sumsel dengan persentase mencapai 54 persen. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A