Sumsel

Penyandang Tunanetra di Palembang Antusias Salurkan Hak Pilih di TPS Khusus, Beri Catatan Begini Untuk Ke depan

Deni Hermawan | 14 Februari 2024, 15:30 WIB
Penyandang Tunanetra di Palembang Antusias Salurkan Hak Pilih di TPS Khusus, Beri Catatan Begini Untuk Ke depan

AKURAT.CO SUMSEL Puluhan penyandang tunaetra di Kota Palembang telah melaksanakan hak pilih mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 37.

TPS ini berada di Yayasan Karya Darma Bhakti, Jalan Seduduk Putih Palembang, yang dirancang khusus untuk memfasilitasi pemungutan suara bagi mereka.

Menurut Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Nuriadi, terdapat 214 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 37, di mana 60 di antaranya adalah penyandang tunaetra.

"214 DPT itu terdiri dari 60 penyandang tunanetra dan keluarganya," ujarnya, Rabu (14/2/2024).

Baca Juga: Sebanyak 432 Warga Binaan Lapas Perempuan Kota Palembang Gunakan Hak Pilihnya di 2 TPS

Jumlah DPT tunaetra ini mengalami peningkatan dari pemilu sebelumnya,  di mana pada tahun 2019 ada 47 DPT dan di tahun 2024 sebanyak 60 DPT penyandang tunaetra.

"Ada peningkatan dibandingkan tahun 2019, antusias mereka sangat luar biasa dalam pesta demokrasi tahun ini," jelasnya.

Para pemilih tunaetra ini diberikan pendampingan dari TPS, meskipun mereka juga bisa memilih pendamping dari keluarga mereka sendiri. 

Meskipun tidak ada huruf braille pada surat suara presiden tahun ini, tapi terdapat lobang di setiap nomor surat suara untuk memudahkan pemilih tunaetra dalam memilih.

"Kalau mereka ingin pendamping dari keluarga mereka kita pershilakan tidak ada masalah, tetapi jika mereka tidak ada pendamping kita berikan dampingan," katanya.

”Jadi ada template nya untuk mereka memilih," ujarnya.

Sementara itu, Salah satu penyandang tunanetra, Ahmad Musoli, berharap pada pemilihan umum selanjutnya mereka dapat memilih dengan lebih mudah tanpa adanya pendamping.

"Untuk akses yang disediakan oleh pemerintah saat ini masuh kurang, kami ingin memilih tanpa didampingi oleh pendamping," tutupnya. (kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A