Cik Ujang Pertimbangkan Sejumlah Pejabat Lahat untuk Bergabung di Pemprov Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Cik Ujang, berencana mengajak beberapa pejabat dari Kabupaten Lahat untuk bergabung dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
Para pejabat yang memiliki rekam jejak kinerja baik akan dipertimbangkan untuk mengisi posisi strategis sesuai dengan keahlian mereka.
Menurut Cik Ujang, langkah ini bertujuan mempercepat realisasi program kerja yang telah dicanangkan oleh pemerintahannya bersama Gubernur Sumsel, Herman Deru.
"Jika ada pejabat yang ingin bergabung dengan Pemprov Sumsel, kami siap memberikan peluang. Saya juga telah menawarkan kesempatan tersebut kepada beberapa kepala dinas," ujar Cik Ujang, Sabtu (22/2/2025).
Baca Juga: Cik Ujang Disambut Meriah di Palembang, Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Sumsel Selama Herman Deru RetretBaca Juga: Cik Ujang Disambut Meriah di Palembang, Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Sumsel Selama Herman Deru RetretBaca Juga: Cik Ujang Disambut Meriah di Palembang, Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Sumsel Selama Herman Deru Retret
Ia menegaskan bahwa rencana tersebut bukan untuk menciptakan persaingan, melainkan sebagai upaya memperkuat sinergi dan akselerasi pembangunan di Sumsel. Komunikasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Lahat pun, menurutnya, telah berjalan baik.
"Koordinasi kami dengan Pemkab Lahat sangat baik. Pak Bupati juga telah menyampaikan bahwa mereka yang ingin tetap bertugas di Lahat atau pindah ke Pemprov Sumsel dapat disesuaikan dengan kebutuhan," katanya.
Meski demikian, Cik Ujang menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai rotasi pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel tetap berada di tangan Gubernur Sumsel, Herman Deru.
"Karena sebelumnya saya bertugas di Lahat, saya masih perlu lebih mengenal para pejabat di Pemprov Sumsel. Namun, pelantikan dan penempatan tetap menjadi kewenangan penuh Pak Gubernur. Saya hanya mengusulkan figur-figur yang dinilai kompeten," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Sumsel Bakal Dilanda Hujan Deras Sepanjang Hari Besok, Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 6Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 7Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 8Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







