KPU Palembang Siapkan Data Pemilih Baru, Gen Z Mendominasi

AKURAT.CO SUMSEL KPU Palembang mencatat adanya penambahan signifikan dalam jumlah pemilih untuk Pilkada 2024, didominasi oleh pemilih pemula atau Gen Z.
Ketua KPU Palembang, Syawaludin, menyebutkan bahwa terdapat sekitar 23 ribu pemilih baru, mayoritas adalah siswa SMA yang baru saja lulus atau naik kelas.
"Jumlahnya sekitar 23 ribu pemilih baru, kebanyakan dari pemilih pemula atau Gen Z yang rata-rata masih duduk di bangku SMA atau baru lulus," ungkap Syawaludin, Jumat (7/6/2024).
KPU Palembang baru saja menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilkada 2024, yang akan segera diverifikasi.
Syawaludin juga menekankan bahwa KPU Palembang akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memverifikasi data pemilih baru ini.
"Kemungkinan pemilih akan bertambah sekitar 23 ribu. Kami akan bekerja sama dengan Dukcapil untuk memastikan data ini akurat," katanya.
Penambahan pemilih ini diperkirakan tidak akan mengubah jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara signifikan, yang tetap berada di kisaran 1,2 juta pemilih.
Baca Juga: Produksi Batu Bara Sumsel Melesat, Capai 19,8 Juta Ton di Kuartal I
Namun, verifikasi ulang oleh Dukcapil diperlukan untuk memastikan keakuratan data.
"Mungkin ada perbedaan antara DPT untuk Pileg dan Pilpres sebelumnya dan DPT untuk November 2023, tetapi tidak signifikan. Karena itu, kami akan melakukan pemeriksaan ulang di Dukcapil," jelas Syawaludin.
KPU Palembang juga mencatat bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 27 November 2024 akan berbeda dari Pemilu 14 Februari 2024.
Jumlah TPS akan berkurang dari 4.777 menjadi sekitar 2.264, namun dengan jumlah pemilih per TPS yang lebih banyak, yaitu sekitar 500 hingga 600 orang.
"Pada 27 November 2024, jumlah TPS tidak lagi 4.777 melainkan hanya sekitar 2.264 TPS di Kota Palembang. Namun, setiap TPS akan menampung 500 hingga 600 pemilih, berbeda dengan Februari lalu yang hanya menampung 200-300 pemilih per TPS," ungkap Syawaludin. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









