Sumsel

Polisi Terus Buru Pelaku Pembunuhan Ibu Hamil Muda Sadis di Palembang

Maman Suparman | 13 Oktober 2025, 22:00 WIB
Polisi Terus Buru Pelaku Pembunuhan Ibu Hamil Muda Sadis di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang masih memburu pelaku pembunuhan tragis yang menewaskan Anti Puspita Sari (22), warga Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang.

Korban ditemukan tewas mengenaskan di kamar Hotel Lendosis nomor 8 lantai dua, Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 14.50 WIB. Tubuh korban ditemukan dalam kondisi tak wajar, dengan mulut disumpal kain, tangan terikat, dan terdapat bekas jeratan di leher.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono mengatakan, pihaknya terus berupaya mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan tersebut. Tim Satreskrim masih berada di lapangan untuk melakukan penyelidikan mendalam.

“Saat ini anggota kami masih terus bekerja di lapangan. Mohon doa dari masyarakat agar pelaku segera tertangkap,” ujar Kombes Pol Harryo, Senin (13/10/2025).

Harryo menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, polisi menemukan beberapa kejanggalan yang mengarah pada tindakan kekerasan berat.

“Korban meninggal dunia dengan cara yang tidak wajar. Kami sedang mendalami apakah ada unsur tindak kekerasan yang disertai motif lain,” ungkapnya.

Ia menambahkan, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian dan saat ini tengah menelusuri identitas pelaku berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas serta keterangan para saksi.

“Kami sudah mengantongi tampilan wajah seseorang yang diduga sebagai pelaku. Identitasnya sedang kami selidiki lebih lanjut,” beber Harryo.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran cara pembunuhan yang dinilai keji dan tidak manusiawi. Pihak kepolisian memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut hingga pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai hukum. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia