Enam Tahun Menyimpan Dendam, Pria di Ciracas Tega Habisi Kakak Iparnya

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria, NF (30), tega menghabisi nyawa kakak iparnya, BN (48), di Jalan Amd, Kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada Kamis (12/9/2024) malam.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan terdapat rasa dendam yang menyelimuti pelaku, sehingga nekat menusuk kakak iparnya dengan badik.
"Jadi dalam peristiwa ini, motif daripada kejadian ini adalah rasa dendam yang kesumat ya, rasa dendam yang tidak tertahankan lagi," kata Nicolas kepada wartawan di kantornya, Jumat (13/9/2024).
Rasa dendam tersebut telah menyelimuti pelaku enam tahun lamanya. Pemicunya adalah korban yang tetap membela adiknya sendiri meskipun telah melecehkan istri sang pelaku.
"Jadi terjadi peristiwa di mana istri pelaku mengalami pelecehan seksual oleh adik korban. Ketika pelaku melaporkan hal tersebut kepada korban, korban justru membela adiknya dan melontarkan kata-kata kasar kepada pelaku, sehingga membuat pelaku merasa dendam," ungkap Nicolas.
Baca Juga: Bawa Bukti Foto dan Saksi, Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh ke Polisi
Saat itu pelaku tak membalas. Sebab, pikirannya penuh akan tanda tanya mengapa korban tetap membela adiknya sendiri meskipun telah melakukan pelecehan terhadap istri pelaku.
Selain itu, jasad korban telah selesai dilakukan autopsi di RS Polri, sehingga pelaku dinaikan statusnya menjadi tersangka.
"Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan langkah berikutnya adalah melanjutkan proses penyidikan terhadap tersangka," tukas dia.
Dalam kasus ini, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman pidana paling berat penjara seumur hidup. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







