Sumsel

Diserempet di Jalan, Pelajar di Palembang Diancam Ditembak Pengendara Motor

Maman Suparman | 19 Desember 2025, 17:00 WIB
Diserempet di Jalan, Pelajar di Palembang Diancam Ditembak Pengendara Motor

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pelajar di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial MRA (16), mengalami peristiwa mencekam setelah diancam ditembak oleh pengendara sepeda motor lain usai insiden serempetan di jalan raya. Atas kejadian tersebut, korban bersama keluarga telah melapor ke polisi.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Musi Raya, Kecamatan Sako, Palembang, pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 14.53 WIB.

Kakak ipar korban, Muchlis Rolan Pratama (32), mengatakan dirinya tidak berada di lokasi saat kejadian.

Namun berdasarkan keterangan korban, MRA saat itu tengah mengendarai sepeda motor seorang diri ketika tiba-tiba diserempet pengendara lain dari arah berlawanan.

“Saat berpapasan, motor terlapor menyerempet motor korban. Tidak lama kemudian, terlapor diduga mengeluarkan benda menyerupai senjata api berwarna hitam dari dalam bajunya dan mengarahkannya ke korban,” ujar Muchlis, Jumat (19/12/2025).

Baca Juga: Usai Revitalisasi, Benteng Kuto Besak Segera Dibuka untuk Umum Setelah Revitalisasi

Menurut Muchlis, terlapor yang diketahui berinisial RG saat itu dibonceng oleh seorang rekannya. Ancaman tersebut membuat korban panik dan ketakutan.

Korban sempat mendengar suara yang diduga berasal dari senjata yang diarahkan kepadanya. Merasa nyawanya terancam, MRA langsung memacu kendaraannya untuk menjauh dari lokasi kejadian.

“Adik saya langsung menarik gas, menutup kaca helm, dan menundukkan kepala untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Muchlis juga mengungkapkan bahwa sebelum insiden tersebut, RG diduga sempat terlibat perselisihan dengan teman-teman korban. Dalam kejadian terpisah, terlapor bahkan disebut sempat menodongkan senjata ke arah mereka dan melepaskan beberapa tembakan, meski tidak mengenai siapa pun.

Sementara itu, petugas SPKT Polrestabes Palembang, Brigadir Endrinataria Sibarani, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pengancaman tersebut.

“Laporan korban sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia