Kecelakaan Beruntun di Palembang, Truk Hilang Kendali Usai Didorong Picu Satu Korban Tewas

AKURAT.CO SUMSEL Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga truk dan satu sepeda motor terjadi di Jalan Bypass Alang-Alang Lebar, tepat di depan gudang tempe Azaki, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Rabu (5/11/2025) malam. Insiden tragis ini menewaskan seorang pengendara motor dan melukai seorang sopir truk.
Korban meninggal diketahui bernama M. Agra Revaldo (20), warga Sematang Borang, Palembang. Ia mengendarai sepeda motor Honda BeAT BG 3900 JAR saat peristiwa terjadi.
Korban mengalami luka robek di bagian leher dan paha kanan, serta patah tertutup di rahang hingga meninggal di tempat.
Sementara itu, pengemudi truk Hino BG 8477 S, Supriyadi (37), warga Alang-Alang Lebar, mengalami luka di pelipis dan bibir. Dua sopir truk lainnya, Suratno (29) dan Isro’i (41), selamat tanpa luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, AKP Hermanto, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
“Benar, kecelakaan itu menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu pengemudi truk luka-luka,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).
Baca Juga: WhatsApp Resmi Hadir di Apple Watch, Pengguna Kini Bisa Balas Pesan Langsung dari Pergelangan Tangan
Hermanto menjelaskan, kecelakaan berawal dari truk Hino BG 8477 S yang tengah mengantre di SPBU arah Simpang Citra Grand City menuju Terminal KM 12. Truk tersebut sempat mengalami gangguan mesin akibat aki tekor.
“Pengemudi berusaha menghidupkan kendaraan dengan cara didorong oleh kendaraan lain sambil memasukkan perseneling ke posisi tiga. Setelah mesin hidup, kendaraan langsung melaju tak terkendali karena sistem rem tidak berfungsi,” ungkapnya.
Truk Supriyadi kemudian menabrak bagian belakang truk Hino BG 8514 NX yang dikemudikan Suratno.
Benturan keras itu membuat truk Suratno terdorong ke depan dan menabrak motor Agra Revaldo yang hendak keluar dari halaman gudang tempe. Motor korban pun terdorong hingga menabrak truk losbak Nissan B 9083 OY di depannya yang dikemudikan Isro’i.
Akibat tabrakan beruntun tersebut, korban motor terjepit di antara kendaraan besar dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Dari hasil olah tempat kejadian, kami menduga pengemudi truk Hino kurang konsentrasi dan tidak mampu menguasai kendaraannya. Kasus ini kami tangani sesuai Pasal 310 ayat 4 dan ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Hermanto.
Seluruh kendaraan yang terlibat dalam insiden ini telah diamankan di Pos Laka Musi 2 Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Sumsel Bakal Dilanda Hujan Deras Sepanjang Hari Besok, Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 4Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 5Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 6Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 7Ramalan Zodiak Hari Ini 31 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuanganmu?
- 8Wali Murid di Palembang Diduga Dianiaya Dua Security Sekolah, Kepala Terluka hingga Dijahit
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







