Lima Kepala Desa di OKU Selatan Terbukti Gunakan Narkoba

AKURAT.CO SUMSEL Peredaran narkotika di Sumatera Selatan (Sumsel) kian mengkhawatirkan. Tidak hanya menyasar perkotaan, barang terlarang tersebut kini telah masuk hingga ke tingkat desa. Hal itu terungkap setelah lima oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) dinyatakan positif menggunakan narkotika.
Kelima kades tersebut terjaring dalam pemeriksaan urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) OKU Timur. Hasil tes menunjukkan adanya kandungan zat terlarang dalam urine para kades tersebut.
Kepala BNN OKU Timur, AKBP Efriyanto Tambunan, mengatakan penindakan ini menjadi alarm keras bahwa bahaya narkoba telah menyusup ke lingkungan pemerintahan desa.
“Ada lima orang kepala desa asal OKU Selatan yang hasil tes urinenya positif narkoba,” ujar Efriyanto, Senin (19/1/2026).
Meski demikian, kelima oknum kades itu tidak langsung diproses secara pidana. BNN memutuskan menempuh langkah rehabilitasi sebagai upaya pemulihan dari ketergantungan narkotika, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Kecelakaan Truk Berulang di Jalur Padat Palembang, Polisi Beberkan Penyebab Utama
“Kami fokuskan pada rehabilitasi agar yang bersangkutan bisa pulih dan kembali menjalankan kehidupan yang lebih baik,” jelasnya.
Efriyanto menjelaskan, pemeriksaan urine tersebut merupakan bagian dari program pencegahan dan pemberantasan narkoba yang digelar pada Desember 2025. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara BNN OKU Timur dan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Sebanyak 1.260 peserta yang terdiri dari kepala desa dan ketua Koperasi Merah Putih diundang mengikuti tes urine. Dari jumlah tersebut, 1.228 orang hadir dan menjalani pemeriksaan, sementara 32 peserta tercatat tidak memenuhi undangan.
BNN memastikan identitas kelima kades yang positif narkoba tidak dipublikasikan ke publik karena bersifat rahasia dan terkait proses rehabilitasi.
Menurut Efriyanto, temuan ini mempertegas bahwa desa kini menjadi salah satu sasaran peredaran narkoba, sehingga pengawasan dan pencegahan harus diperkuat hingga ke level paling bawah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 75 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 8Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







