Sumsel

Sinopsis Musuh dalam Selimut, Saat Pengkhianatan Begitu Dekat

St Shofia Munawaroh | 7 Januari 2026, 07:00 WIB
Sinopsis Musuh dalam Selimut, Saat Pengkhianatan Begitu Dekat

AKURAT. CO SUMSEL - Film romansa dengan drama orang ketiga nampaknya masih diminati.

Selain horor, awal tahun 2026 juga akan dibuka dengan film bertemakan perselingkuhan.

Yakni Musuh dalam Selimut garapan sutradara Hadrah Daeng Ratu.

Baca Juga: Pisah Sambut Kapolrestabes Palembang, Brigjen Pol Harryo Serahkan Jabatan ke Kombes Pol Sonny Mahar

Seperti apa kisahnya? Simak sinopsisnya berikut ini. 

Sinopsis Musuh dalam Selimut

Cerita akan menyoroti kehidupan Gadis dan sahabatnya, Suzy.

Baca Juga: Larangan Melintas Dicueki, Truk Batu Bara Masih Berkeliaran Bebas Dijalanan

Bagi Gadis, Suzy bukan sekadar tetangga, melainkan sahabat yang selalu ada, terutama sejak Gadis mengandung anak pertamanya.

Namun kehangatan itu perlahan berubah menjadi tanda-tanda ganjil yang tak bisa diabaikan.

Ketika suaminya, Andika, ikut terseret dalam kedekatan yang janggal itu, kecurigaan Gadis berubah menjadi ketakutan.

Baca Juga: Tunawisma di Palembang Ditemukan Wafat Usai Merintih Kesakitan dan Sempoyongan

Ada sesuatu yang menyamar sebagai kasih sayang, namun ternyata lebih kejam dari sekadar pengkhianatan.

Disaat perhatian berubah menjadi ancaman, masih adakah yang bisa dipercaya?

Jadwal Tayang Musuh dalam Selimut

Baca Juga: Realme Pastikan Peluncuran Neo8, Usung Snapdragon 8 Gen 5 dan Desain Gaming

Musuh dalam Selimut dijadwalkan tayang pada 8 Januari 2026.

Bersamaan dengan beberapa film lainnya, termasuk film horor Indonesia, Malam 3 Yasinan. 

Daftar Pemain

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang di Sejumlah Toko Hari Ini Kompak Naik

Film ini dibintangi oleh bintang-bintang muda ternama seperti Yasmin Napper, Arbani Yazis hingga Megan Domani.

Berikut daftar lengkap pemain Musuh dalam Selimut;

Yasmin Napper

Baca Juga: Harga Perak Hari Ini Selasa 6 Januari 2026 Naik Rp1.000, Sentuh Rp47.265 per Gram

Arbani Yazis

Megan Domani

Rowiena Oemboh

Willem Bevers

Cakrawala Airawan

Baca Juga: Peserta JKN Wajib Skrinning BPJS Kesehatan Setahun Sekali, Bisa Dilakukan dari Rumah Pakai HP

Fitri Rasyidi

Mas Cemen

Deni Saputra. (*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.