Sumsel

Belum Sempat Kabur, Dua Pencuri Perabotan Rumah Digerebek Warga Palembang

Maman Suparman | 22 Februari 2025, 18:30 WIB
Belum Sempat Kabur, Dua Pencuri Perabotan Rumah Digerebek Warga Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Dua pelaku pencurian perabotan rumah tangga di Perumahan Griya Cipta Permai, Palembang, gagal melarikan diri setelah aksinya dipergoki warga Jumat (21/2/2025) pagi.

Kedua pelaku, Rizky Regian (32), warga Sako, dan Saripah Seha (30), warga Kenten, Talang Kelapa, kini telah diamankan di Polsek Sukarami untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan, mengungkapkan bahwa para pelaku awalnya berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari rumah yang dapat dijadikan sasaran pencurian.

"Pelaku Saripah mengendarai sepeda motor dan menemui Rizky. Setelah itu, keduanya berboncengan dan mencari lokasi yang dianggap memiliki celah untuk melakukan pencurian. Saripah kemudian menunjuk sebuah rumah yang akan menjadi target," ujar Alex, Sabtu (22/2/2025).

Setelah menentukan sasaran, Rizky masuk ke dalam rumah melalui pintu depan yang tidak terkunci, sementara Saripah menunggu di atas motor.

Baca Juga: Pergi Tanpa Kabar, Pria di Palembang Dilaporkan Hilang Selama 12 Hari

Dengan karung yang telah dipersiapkan, Rizky mengambil sejumlah barang perabotan, termasuk satu unit magic com, suku cadang motor Vespa, shock absorber, charger ponsel, pod vape, dua set rak sepatu, serta peralatan pertukangan.

Namun, aksi mereka diketahui oleh seorang warga bernama Al Fitri, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik rumah.

Korban bersama suaminya, dibantu oleh warga sekitar, berhasil mencegat kedua pelaku sebelum sempat melarikan diri.

"Barang bukti yang telah dimasukkan ke dalam karung masih ditemukan di atas sepeda motor yang digunakan pelaku," kata Alex.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,3 juta. (Deny Wahyudi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia