Sumsel

Setahun Buron, Pria di Palembang Ditangkap Usai Bobol Rumah dan Curi TV

Deny Wahyudi | 29 September 2026, 17:42 WIB
Setahun Buron, Pria di Palembang Ditangkap Usai Bobol Rumah dan Curi TV
Setahun Buron, Pria di Palembang Ditangkap Usai Bobol Rumah dan Curi TV

AKURAT.CO SUMSEL Pelarian M (45), pria yang diduga membobol sebuah rumah di kawasan Jalan BPP, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang, berakhir setelah polisi menangkapnya.

M diduga mencuri sejumlah barang berharga dari rumah korban saat pemilik sedang berada di luar kota. Dalam aksinya, pelaku bersama dua rekannya membawa dua unit televisi dan empat hiasan keramik.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP M Sofwan Rosyidi mengatakan, M sempat menjadi buronan selama sekitar satu tahun setelah polisi menerima laporan pencurian tersebut.

Selama pelarian, M disebut berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.

"ART-nya korban memberi tahu kalau rumah disatroni maling. Kemudian korban mengecek rekaman CCTV, ternyata ada orang yang masuk," ujar Sofwan.

Baca Juga: CCTV Bongkar Aksi Pencurian di Tempat Kerja, Pria di Palembang Akhirnya Ditangkap

Peristiwa pencurian diketahui ketika pemilik rumah yang sedang berada di luar kota mendapat informasi dari asisten rumah tangganya.

Setelah mendapat kabar tersebut, korban kemudian mengecek rekaman CCTV yang terpasang di rumah.

Dari rekaman itu, terlihat beberapa orang masuk ke dalam rumah setelah merusak gembok pagar dan bagian jendela depan.

M bersama dua rekannya kemudian masuk ke bagian dalam rumah dan mengambil sejumlah barang.

"Dua TV diambil dari dua kamar dan empat keramik motif kembang di dalam lemari ruang tengah lantai bawah. Pelaku terekam kamera CCTV," kata Sofwan.

Dua televisi tersebut masing-masing merupakan TV LED merek LG berukuran 42 inci. Selain itu, pelaku mengambil empat hiasan keramik bermotif bunga yang berada di ruang tengah.

Baca Juga: Minta Diantar Ambil Pakaian, Pria Ini Malah Bawa Kabur Motor Korban di Palembang

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10,5 juta.

Dalam penangkapan M, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit televisi dan empat hiasan keramik yang disebut masih disimpan oleh tersangka.

Sementara itu, dua orang lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut masih dalam pengejaran polisi.

M kini ditahan di Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap dua rekan M yang diduga ikut terlibat dalam pembobolan rumah tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia