Merasa Tertipu Saat Beli Mobil Bekas, Warga Palembang Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Kasus dugaan penipuan dalam transaksi jual beli mobil bekas kini ditangani Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Seorang warga berinisial FT (40) melaporkan seorang pria berinisial JN setelah merasa dirugikan dalam pembelian sebuah mobil yang hingga kini dokumen kepemilikannya belum diterima.
Laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimum.
Kuasa hukum pelapor, M. Novel Suwa, menjelaskan persoalan bermula ketika kliennya ditawari sebuah mobil Toyota Yaris tahun 2017 melalui seorang perantara.
Menurutnya, pertemuan antara pelapor dan penjual kemudian dilakukan di sebuah kafe di kawasan Kota Palembang untuk membahas transaksi kendaraan tersebut.
Baca Juga: Kepergok Curi Motor, Pria 50 Tahun Tembak dan Tusuk Korban Sebelum Diamuk Massa
"Dalam pertemuan itu disepakati harga kendaraan sebesar Rp106 juta," ujar Novel kepada wartawan.
Ia menjelaskan, kliennya saat itu melakukan pembayaran awal sebesar Rp90 juta karena kendaraan tersebut masih dalam status pembiayaan di perusahaan leasing. Penjual disebut berjanji akan menyelesaikan kewajibannya dan menyerahkan dokumen kendaraan dalam waktu satu hingga dua minggu.
Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, dokumen penting kendaraan, termasuk BPKB, tidak kunjung diterima oleh pembeli.
Novel mengatakan, beberapa waktu kemudian penjual kembali meminta pelunasan sisa pembayaran sebesar Rp16 juta dengan alasan kebutuhan mendesak. Permintaan tersebut dipenuhi oleh kliennya.
Masalah muncul ketika pelapor mencoba memastikan status kendaraan kepada pihak perusahaan pembiayaan. Dari hasil pengecekan, pelapor mengaku memperoleh informasi bahwa nilai kewajiban kendaraan tersebut berbeda dari yang sebelumnya disampaikan oleh penjual.
"Klien kami merasa dirugikan karena pembayaran telah dilakukan secara penuh, tetapi sampai sekarang BPKB kendaraan belum diterima," katanya.
Sebelum menempuh jalur hukum, pihak pelapor mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik. Bahkan, somasi telah dilayangkan sebanyak tiga kali kepada pihak terlapor.
Namun karena tidak mendapatkan respons, pelapor akhirnya memutuskan melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumsel.
"Kami sudah memberikan kesempatan melalui somasi, tetapi tidak ada tanggapan sehingga langkah hukum menjadi pilihan terakhir," ujar Novel.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'mun Wijaya membenarkan adanya laporan yang masuk terkait perkara tersebut.
Menurutnya, laporan telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penanganan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel.
"Perkara masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh penyidik," singkatnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan atau tanggapan dari pihak terlapor terkait laporan yang diajukan pelapor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sumsel Bakal Dilanda Hujan Deras Sepanjang Hari Besok, Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
- 2PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2 Kali Hari Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 3Cek Harga Emas Perhiasan Palembang Senin 2 November 2026, Naik atau Turun?
- 4BSU Kemnaker Cair November 2026, Cek Syarat Penerima dan Besaran Bantuan
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Anjlok Hari Ini, Termurah Tembus Rp13,5 Juta per Suku
- 6Daftar 28 Perusahaan dalam Job Fair Sumsel 2026, Ada Ritel Sampai Keuangan
- 7Ramalan Zodiak Hari Ini 31 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuanganmu?
- 8Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal dan Besaran Bantuannya di Sini
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu






