Saftono Bakar Mobil Ibu Sendiri Gara-Gara Tak Diberi BPKB

AKURAT.CO SUMSEL Aksi nekat dilakukan Saftono (36), warga Dusun II Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), setelah permintaannya tidak dipenuhi.
Kesal karena tidak diberikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil Datsun Go, Saftono membakar mobil milik ibu kandungnya, Suarna (66), hingga ludes, Senin (21/4/2025) malam.
Kapolsek Semidang Aji, Ipda Meyke Krisdian Hasri, mengatakan, peristiwa bermula ketika Saftono mendatangi rumah adiknya, Miliyuni Purwanti, untuk mengambil BPKB. Namun, Miliyuni menolak memberikannya lantaran kendaraan tersebut merupakan milik bersama orang tua mereka.
"Karena tidak diberikan, pelaku emosi. Ia lalu mencari botol plastik, mengisinya dengan bahan bakar minyak, menyiramkan ke bagian depan mobil, dan membakar kendaraan tersebut," ujar Ipda Meyke, Sabtu (26/4/2025).
Baca Juga: Gerak Cepat Ditpolairud Polda Sumsel Selamatkan Warga Alami Stroke di Desa Upang Induk
Api dengan cepat membesar, menghanguskan seluruh badan mobil. Miliyuni yang melihat kejadian itu segera memberitahu ibunya dan melapor ke Polsek Semidang Aji.
Menurut keterangan polisi, Saftono memang dikenal sering membuat onar dan kerap mengancam orang tuanya bila keinginannya tidak dipenuhi. Namun kali ini, pihak keluarga, khususnya sang ibu, memilih untuk tidak lagi mentoleransi perilaku anaknya.
"Mediasi sempat dilakukan, namun sang ibu bersikukuh melanjutkan kasus ini ke jalur hukum untuk memberikan efek jera," jelas Kapolsek.
Polisi sempat mengalami kesulitan saat akan mengamankan Saftono. Ia mengunci diri di dalam kamar selama berjam-jam. Setelah dilakukan pendekatan persuasif, akhirnya sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, Saftono menyerahkan diri dan langsung diamankan tanpa perlawanan.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Datsun Go yang hangus terbakar, sebuah korek api gas, dan satu helai kaus panjang yang dikenakan pelaku saat membakar mobil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








