Sumsel

Polisi Buru Puluhan Orang Bersenjata Tajam yang Serang Warga Palembang, Ketua RT dan RW Jadi Korban

Deny Wahyudi | 3 November 2026, 15:00 WIB
Polisi Buru Puluhan Orang Bersenjata Tajam yang Serang Warga Palembang, Ketua RT dan RW Jadi Korban
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana

AKURAT.CO SUMSEL Polisi tengah memburu sekelompok orang yang diduga melakukan penyerangan terhadap warga di Jalan Pertahanan Ujung, RT 73, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang.

Dalam peristiwa yang terjadi pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 09.00 WIB tersebut, tiga warga menjadi korban pembacokan. Dua di antaranya merupakan Ketua RT dan Ketua RW setempat.

Ketiga korban mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam jenis parang dan pedang. Luka tersebut tersebar di sejumlah bagian tubuh, mulai dari dada, tangan, pinggang hingga kaki.

Korban bernama Al Hadi yang menjabat sebagai Ketua RT dan Hafiz selaku Ketua RW langsung dilarikan ke RS Muhammadiyah Palembang untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara korban lainnya, Irfani, menjalani perawatan di RS Hermina Jakabaring.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, membenarkan adanya penyerangan tersebut. Polisi menerima laporan masyarakat mengenai aksi penganiayaan yang melibatkan sekelompok orang bersenjata tajam.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Stabil Hari Ini, Termahal Rp13,7 Juta per Suku

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar pukul 09.00 WIB bahwa di SU II telah terjadi penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang," ujarnya.

Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti.

Musa mengatakan, hingga kini terdapat tiga korban yang mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Polisi pun telah mengantongi sejumlah identitas orang yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut. Namun, penyebab atau motif di balik aksi kekerasan itu masih dalam penyelidikan.

"Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku, kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan identitas sudah beberapa sudah teridentifikasi, sementara motifnya masih sedang kami dalami," tegasnya.

Sebelumnya, ketiga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang melalui kuasa hukum mereka, Titis Rachmawati, SH MH, bersama Bayu Prasetya Andrinata, SH.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selain itu, terdapat pula laporan dugaan pengrusakan.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia