Polisi Buru Puluhan Orang Bersenjata Tajam yang Serang Warga Palembang, Ketua RT dan RW Jadi Korban

AKURAT.CO SUMSEL Polisi tengah memburu sekelompok orang yang diduga melakukan penyerangan terhadap warga di Jalan Pertahanan Ujung, RT 73, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang.
Dalam peristiwa yang terjadi pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 09.00 WIB tersebut, tiga warga menjadi korban pembacokan. Dua di antaranya merupakan Ketua RT dan Ketua RW setempat.
Ketiga korban mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam jenis parang dan pedang. Luka tersebut tersebar di sejumlah bagian tubuh, mulai dari dada, tangan, pinggang hingga kaki.
Korban bernama Al Hadi yang menjabat sebagai Ketua RT dan Hafiz selaku Ketua RW langsung dilarikan ke RS Muhammadiyah Palembang untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara korban lainnya, Irfani, menjalani perawatan di RS Hermina Jakabaring.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, membenarkan adanya penyerangan tersebut. Polisi menerima laporan masyarakat mengenai aksi penganiayaan yang melibatkan sekelompok orang bersenjata tajam.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Stabil Hari Ini, Termahal Rp13,7 Juta per Suku
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar pukul 09.00 WIB bahwa di SU II telah terjadi penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang," ujarnya.
Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti.
Musa mengatakan, hingga kini terdapat tiga korban yang mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Polisi pun telah mengantongi sejumlah identitas orang yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut. Namun, penyebab atau motif di balik aksi kekerasan itu masih dalam penyelidikan.
"Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku, kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan identitas sudah beberapa sudah teridentifikasi, sementara motifnya masih sedang kami dalami," tegasnya.
Sebelumnya, ketiga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang melalui kuasa hukum mereka, Titis Rachmawati, SH MH, bersama Bayu Prasetya Andrinata, SH.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selain itu, terdapat pula laporan dugaan pengrusakan.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Sumsel Bakal Dilanda Hujan Deras Sepanjang Hari Besok, Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
- 2Cek Harga Emas Perhiasan Palembang Senin 2 November 2026, Naik atau Turun?
- 3PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2 Kali Hari Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 4BSU Kemnaker Cair November 2026, Cek Syarat Penerima dan Besaran Bantuan
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Anjlok Hari Ini, Termurah Tembus Rp13,5 Juta per Suku
- 6Daftar 28 Perusahaan dalam Job Fair Sumsel 2026, Ada Ritel Sampai Keuangan
- 7Ramalan Zodiak Hari Ini 31 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuanganmu?
- 8Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal dan Besaran Bantuannya di Sini
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







