Tergiur Paket Murah, Keluarga di Palembang Gagal Umrah Meski Sudah Setor Rp90 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Impian sebuah keluarga di Kota Palembang untuk menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci harus kandas.
Meski telah menyetorkan uang puluhan juta rupiah, mereka tak kunjung diberangkatkan sesuai jadwal yang dijanjikan.
Merasa menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan, Ibrahim (37), warga Kecamatan Sukarami, Palembang, didampingi kuasa hukumnya, melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis 11 Juni 2026.
Ibrahim mengaku telah menyetorkan dana sebesar Rp90,1 juta untuk memberangkatkan tiga anggota keluarganya umrah. Namun hingga kini, keberangkatan yang dijanjikan tidak pernah terwujud.
Kuasa hukum korban, Febri Ardiansyah, menjelaskan bahwa terlapor berinisial E merupakan istri dari teman keluarga korban sehingga menimbulkan rasa percaya saat penawaran dilakukan.
"Klien kami tertarik karena mendapat rekomendasi dari orang yang sudah dikenal keluarga. Selain itu, harga yang ditawarkan juga lebih murah dibandingkan paket umrah pada umumnya," ujar Febri.
Menurutnya, awal mula peristiwa terjadi pada September 2025 ketika suami terlapor menawarkan jasa pendaftaran umrah kepada keluarga korban.
Karena merasa yakin, korban kemudian mendaftarkan tiga orang sekaligus, yakni dirinya, sang istri, dan ayah mertuanya.
Sesuai kesepakatan, ketiganya dijanjikan berangkat ke Tanah Suci pada 1 April 2026.
Namun saat jadwal keberangkatan tiba, korban justru mendapat informasi bahwa keberangkatan ditunda. Sejak saat itu, kepastian keberangkatan tak kunjung diberikan.
Tak hanya itu, korban mengaku sempat diminta membayar biaya tambahan di luar kesepakatan awal dengan alasan kebutuhan tiket dan proses keberangkatan.
Baca Juga: Cuma 5 Menit Tinggal Beli Rokok, Motor Pemuda di Palembang Raib Digondol Maling
Padahal menurut korban, sejak awal telah disepakati bahwa biaya yang dibayarkan sudah mencakup seluruh kebutuhan perjalanan ibadah umrah.
"Awalnya biaya sekitar Rp30 juta per orang, bahkan ada potongan harga untuk dua peserta. Namun dalam perjalanan muncul lagi permintaan biaya tambahan yang sebelumnya tidak pernah dibicarakan," kata Febri.
Merasa tidak ada kejelasan, korban akhirnya meminta uang yang telah disetorkan dikembalikan. Namun hingga laporan dibuat, dana tersebut belum juga diterima kembali.
Atas dasar itu, korban memilih menempuh jalur hukum dengan harapan uang yang telah disetorkan dapat dipertanggungjawabkan dan kasus tersebut diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang dan menunggu tindak lanjut dari penyidik untuk mengusut dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2BMKG Ungkap Penyebab Hujan di Palembang Hari Ini
- 3Harga Emas Perhiasan Palembang Bergerak Naik Hari Ini, Tertinggi Rp13,9 Juta per Suku
- 45 Zodiak dengan Ramalan Menarik Akhir Pekan Ini, Cek Peruntunganmu
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 65 Ramalan Zodiak Senin 26 Oktober 2026, Cek Peruntungan Cinta hingga Karier
- 7Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 8Palembang Diguyur, Warga Bersyukur di Tengah Kabut Asap
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








