Dituding Pelakor di Medsos, Remaja Palembang Tempuh Jalur Hukum

AKURAT.CO SUMSEL Seorang remaja perempuan di Palembang memilih menempuh jalur hukum setelah namanya diseret dalam tuduhan tak berdasar di media sosial.
NNA (18), warga Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polrestabes Palembang, Rabu (22/4/2026).
Didampingi keluarga dan rekannya, NNA mengaku tidak terima lantaran fotonya disebarluaskan di platform digital disertai narasi yang menuding dirinya sebagai “orang ketiga” dalam rumah tangga seseorang.
Peristiwa itu pertama kali diketahui korban pada Minggu (19/4/2026) malam saat tengah menggunakan ponselnya di rumah. Ia terkejut ketika menemukan unggahan di akun TikTok yang menampilkan fotonya dengan kata-kata bernada hinaan.
Baca Juga: Diduga Dilecehkan Rekan Kerja, Pegawai Restoran Pempek di Palembang Lapor Polisi
“Saya lihat foto saya diposting dengan tulisan yang sangat merugikan dan tidak benar,” ungkap NNA saat memberikan keterangan kepada petugas.
Tak hanya di satu platform, korban menyebut konten serupa juga beredar di Facebook melalui akun dengan nama yang sama. Informasi tersebut ia peroleh setelah diberitahu oleh teman-temannya.
“Ada dua akun, TikTok dan Facebook. Isinya sama, menyebarkan tuduhan yang mencemarkan nama baik saya,” katanya.
Merasa dirugikan secara pribadi dan sosial, NNA memutuskan melapor ke pihak kepolisian agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti. Ia berharap pelaku penyebaran konten segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, pihak Polrestabes Palembang membenarkan telah menerima laporan tersebut.
Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Ammar, menyampaikan bahwa kasus ini akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit terkait,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








