Diduga Dilecehkan Rekan Kerja, Pegawai Restoran Pempek di Palembang Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kerja kembali mencuat. Seorang pegawai restoran pempek di Palembang berinisial MRA (23) akhirnya memberanikan diri melapor ke Polrestabes Palembang setelah mengaku menjadi korban tindakan tak senonoh oleh rekan kerjanya sendiri.
Laporan tersebut dibuat pada Rabu (22/4/2026). Korban yang merupakan warga Jalan Letnan Murod, Kecamatan Ilir Timur I itu mengungkapkan bahwa aksi pelecehan diduga dilakukan oleh seorang koki berinisial JN.
Kepada petugas, MRA menceritakan kejadian terakhir yang dialaminya terjadi pada Rabu (25/2/2026) pagi di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Kapten A. Rivai. Saat itu, pelaku diduga tiba-tiba mendekati korban dan melakukan tindakan tidak pantas.
Baca Juga: Kopi Tebat Benawa: Kolaborasi Pusri Dorong Pertanian Berkelanjutan di Kaki Gunung Dempo
“Dia langsung mendekat dan melakukan tindakan tidak senonoh,” ujar MRA saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Palembang.
Lebih jauh, korban mengaku peristiwa tersebut bukan yang pertama kali terjadi. Ia menyebut tindakan serupa sudah berulang kali dialaminya selama bekerja di tempat tersebut.
“Sudah sering terjadi. Dia melecehkan saya dengan cara yang sama di tempat kerja,” ungkapnya.
Namun, korban selama ini memilih diam. Ia mengaku mendapat tekanan dan ancaman dari terlapor. Pelaku disebut mengintimidasi korban dengan ancaman akan membuatnya kehilangan pekerjaan jika berani melapor atau menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
Rasa takut dan tekanan yang terus dialami akhirnya berdampak pada kondisi psikologis korban. MRA mengaku mengalami trauma hingga memutuskan untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya pada 19 April 2026.
“Saya berhenti karena sudah tidak tahan dan merasa takut. Sekarang saya hanya ingin pelaku segera ditindak,” katanya.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan pelecehan tersebut.
Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, mengatakan kasus ini akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Laporan sudah diterima dan akan diproses lebih lanjut oleh unit terkait,” jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 2Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 3Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 4BMKG Prediksi 15 Daerah di Sumsel Masih Dilanda Hujan Besok Rabu 23 September 2026
- 5HP Realme 16 Pro Edisi Harry Potter Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 6Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 7Cek Harga Emas Perhiasan di Palembang Selasa 22 September 2026, Naik atau Turun?
- 8Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Segera Berakhir, Cek Status Pencairanmu Segera
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








