Pelaku Tawuran Maut di Palembang Ditangkap di Banten, Polisi Masih Buru Keterlibatan Pelaku Lain

AKURAT.CO SUMSEL Aparat gabungan dari Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Tim Opsnal Polsek Ilir Timur III berhasil menangkap seorang pelaku tawuran antar kelompok pemuda yang menewaskan satu orang korban.
Tersangka berinisial MM (19), warga Palembang, ditangkap setelah sempat melarikan diri ke luar daerah. Polisi meringkus pelaku di wilayah Cilegon.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Musa Jedi Pratama, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban dan melakukan penyelidikan intensif.
“Mendapat laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap satu orang pelaku tawuran di tempat persembunyiannya di wilayah Cilegon,” ujar Musa Jedi Pratama, Kamis (12/3/2026).
Baca Juga: Iran Ajukan 3 Syarat Akhiri Perang dengan Amerika Israel
Insiden tawuran terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika korban berinisial RAG (20) bersama sejumlah rekannya berkumpul di kawasan 1 Ilir Palembang.
Kelompok tersebut kemudian bergerak menggunakan sepeda motor menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat tersebut, mereka bertemu dengan kelompok lain hingga terjadi aksi saling serang.
Bentrok antar kelompok itu berujung tragis. Korban RAG mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia.
Keluarga korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam tawuran tersebut.
“Penyidikan masih berjalan dan kami mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini,” jelas Musa.
Ia menambahkan, penangkapan tersangka MM merupakan bagian dari upaya melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









