Bawa Pisau dan Resahkan Warga Bom Baru, Pria Asal Ogan Ilir Diamankan Polrestabes Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria berinisial YS (30), warga Dusun III, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam dan diduga mencoba melukai warga di kawasan Bom Baru, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang, Selasa (10/2/2026) pagi.
Aksi nekat pria tersebut sempat memicu kepanikan warga sekitar sebelum akhirnya berhasil diredam oleh massa dan diserahkan ke pihak berwajib.
Peristiwa bermula ketika YS terlihat berada di lokasi kejadian (TKP) dengan gelagat yang mencurigakan. Tanpa alasan yang jelas, ia tiba-tiba mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis pisau dan diarahkan kepada salah satu warga yang berada di sana.
Merasa terancam, warga tersebut spontan berteriak meminta pertolongan. Teriakan itu mengundang perhatian warga lain yang langsung berdatangan ke lokasi.
Baca Juga: Kejati Sumsel Bongkar Skandal Distribusi Semen 2018–2022, Dirut PT KMM Ikut Dijerat
Menyadari situasi semakin memanas, warga kemudian berinisiatif mengamankan YS agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebelum akhirnya menyerahkannya ke Polrestabes Palembang.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, didampingi Kasubnit SPKT Ipda Edison, membenarkan adanya penyerahan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam tersebut.
"Benar, kami telah menerima penyerahan terduga pelaku berinisial YS. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan intensif oleh anggota kami," ungkap Iptu Sugriwa saat dikonfirmasi.
Terkait motif dibalik aksi nekat pria asal Ogan Ilir tersebut, polisi belum bisa memberikan keterangan lebih rinci. Saat ini, petugas kepolisian masih berupaya menghubungi dan menunggu kedatangan pihak keluarga terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami masih menunggu kehadiran pihak keluarganya di kantor untuk proses pendalaman lebih lanjut," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, YS masih ditahan di Mapolrestabes Palembang beserta barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakannya saat kejadian. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







