Kejati Sumsel Sita Tanah 2.800 m² Terkait Dugaan Korupsi Milik Yayasan Batang Hari Sembilan

AKURAT.CO SUMSEL Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penyitaan terhadap sebidang tanah yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan. Penyitaan berlangsung di Jalan Mayor Ruslan, Palembang, Kamis (17/10/2024).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyitaan tersebut berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 48/PenPid.Sus-TPK-SITA/2024/PN Plg yang diterbitkan pada 15 Oktober 2024.
"Bukan hanya itu saja, kami juga mengacu pada Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Nomor PRINT-1381/L.6.5/Fd.1/07/2024 yang dikeluarkan pada 31 Juli 2024," ungkap Vanny.
Baca Juga: Adu Banteng di Palembang, Saksi: Saya Kaget Mendengar Suara Benturan Keras
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel melakukan penyitaan terhadap barang dan dokumen terkait dengan dugaan korupsi ini.
Aset yang disita mencakup sebidang tanah seluas 2.800 m² beserta bangunan rumah yang terletak di Kecamatan Ilir Timur II, Kelurahan Duku, Kota Palembang.
Selain itu, disita juga satu bundel salinan buku tanah hak milik dan pendaftaran ukur tanah yang telah dilegalisir oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang.
"Penyitaan ini juga dilakukan dengan pengawasan dari Camat IT III, Lurah Duku, Ketua RT setempat, dan perwakilan dari BPN Kota Palembang. Kuasa hukum pemilik tanah turut hadir dalam proses penyitaan tersebut," tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, plang penyitaan akan dipasang pada objek tanah dan bangunan yang telah disita. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Sumsel Bakal Dilanda Hujan Deras Sepanjang Hari Besok, Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 4Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 5Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 6Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 7Ramalan Zodiak Hari Ini 31 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuanganmu?
- 8Wali Murid di Palembang Diduga Dianiaya Dua Security Sekolah, Kepala Terluka hingga Dijahit
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







