Sumsel

Copet Beraksi di Pasar Induk Jakabaring, Satu Pelaku Tertangkap Warga

Maman Suparman | 31 Mei 2025, 17:15 WIB
Copet Beraksi di Pasar Induk Jakabaring, Satu Pelaku Tertangkap Warga

 

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencopetan kembali terjadi di Pasar Induk Jakabaring, Palembang, Sabtu pagi (31/5/2025), sekitar pukul 07.00 WIB.

Seorang wanita bernama Jamila, warga Seberang Ulu I, berhasil ditangkap warga setelah tertangkap tangan mencuri uang milik pengunjung pasar.

Korban pencopetan, Wati, saat itu tengah sibuk memilih ayam di salah satu lapak pedagang. Tanpa disadari, dua perempuan yang menyamar sebagai pembeli mendekatinya. Salah satunya adalah Jamila, yang kemudian diketahui merupakan pelaku utama.

Dengan modus berpura-pura berbelanja, pelaku membuka tas milik korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp90 ribu. Namun, aksi tersebut dipergoki oleh pedagang ayam yang curiga terhadap gerak-gerik mencurigakan pelaku.

“Pedagang ayam itu lihat pelaku mengulurkan tangan ke tas saya. Saya langsung teriak setelah diberi tahu,” ujar Wati saat dimintai keterangan.

Baca Juga: Terekam CCTV, Upaya Pencurian Motor di Palembang Digagalkan Pemilik

Warga pasar yang mendengar teriakan korban segera berhamburan mendekat dan berhasil mengamankan Jamila. Sementara rekannya, Yanita, berhasil meloloskan diri dan saat ini masih dalam pencarian pihak berwajib.

Jamila sempat diamankan di pos pengamanan Pasar Induk Jakabaring untuk menghindari amukan massa.

Kepada petugas keamanan pasar, ia mengakui perbuatannya dan menyebut telah dua kali melakukan aksi serupa bersama Yanita.

“Baru ini ketahuan, tapi sudah dua kali saya copet. Sebelumnya kami ambil Rp500 ribu dari ibu-ibu di tempat jual ikan,” kata Jamila di hadapan petugas.

Setelah menjalani pemeriksaan awal, Jamila diserahkan ke Polsek Seberang Ulu I Palembang guna proses hukum lebih lanjut.

Polisi kini juga memburu pelaku lainnya, Yanita, yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia