Video Jukir Minta Uang Parkir Rp10 Ribu di Kambang Iwak Palembang Viral, Polisi Turun Tangan

AKURAT.CO SUMSEL Video seorang pengemudi mobil memprotes permintaan uang parkir Rp10 ribu di kawasan Kambang Iwak, Palembang, viral di media sosial.
Video tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi. Seorang juru parkir (jukir) bernama Rendi diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Ilir Barat I pada Kamis (17/9/2026) sore.
Rendi diamankan setelah diduga meminta uang parkir sebesar Rp10 ribu kepada pengemudi mobil yang memarkirkan kendaraannya di depan Warkop Agam, kawasan Kambang Iwak, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh mengatakan, polisi bergerak setelah menerima informasi mengenai video yang beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang perempuan terlihat memprotes ketika dimintai uang parkir Rp10 ribu setelah hendak meninggalkan lokasi parkir pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Dalam video yang viral kejadian pada Rabu, 16 September 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di parkiran Warkop Agam Kambang Iwak, seorang wanita memprotes setelah dimintai uang parkir sebesar Rp10 ribu oleh jukir,” kata Fauzi, Jumat (18/9/2026).
Baca Juga: ISPU Palembang Tembus 681,6, Kasus ISPA Naik Jadi 752 dalam Sehari
Menindaklanjuti video tersebut, anggota Reskrim Polsek Ilir Barat I kemudian mendatangi lokasi.
Petugas akhirnya mengamankan Rendi di sekitar kawasan Kambang Iwak pada Kamis sekitar pukul 18.00 WIB.
Rendi kemudian dibawa ke Polsek Ilir Barat I untuk menjalani pemeriksaan.
Saat diperiksa, Rendi mengakui telah meminta uang parkir sebesar Rp10 ribu kepada pengemudi mobil yang memarkirkan kendaraan di depan Warkop Agam.
Rendi mengaku baru menjaga parkir di kawasan tersebut dan ikut bersama temannya.
“Saya ikut teman jaga parkir di Kambang Iwak, saya juga baru jaga di situ. Saya minta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ujar Rendi.
Rendi juga menyatakan menyesali perbuatannya setelah diamankan polisi.
Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait aktivitas parkir tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Desil 1- 4 Dapat Bansos Apa Saja September 2026? Cek Daftarnya di Sini
- 2Harga BBM Pertamina, Vivo, Shell dan BP Rabu 16 September 2026
- 3PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik Besok Jumat 18 September 2026, Cek Daftar Wilayah Terdampak
- 4Antrean BBM di Palembang Tembus 10 Jam, Herman Deru Soroti Pasokan Pertalite dan Bio Solar
- 510 Daerah di Sumsel Dilanda Hujan Sore Ini, Sebagian Disertai Petir
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini: Ada Peluang Baru hingga Kabar Tak Terduga
- 7Ramai Isu Gempa Megathrust Ancam Indonesia, Apa Saja yang Harus Disiapkan?
- 8Sebagian Sumsel Masih Dilanda Hujan Besok, Cek Wilayah Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








