Desil 1- 4 Dapat Bansos Apa Saja September 2026? Cek Daftarnya di Sini

AKURAT. CO SUMSEL - Proses penyaluran sejumlah program bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah hingga September 2026.
Bulan September merupakan bagian dari penyaluran bansos tahap III tahun ini, periodenya meliputi Juli, Agustus, dan September.
Masyarakat dengan status Desil 1-4 di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi prioritas utama penerima bansos.
Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Suahazil Nazara, Menteri Keuangan Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa
Apa saja daftar bantuan yang diterima? Berikut pembahasannya:
Daftar Bansos Diterima Masyarakat Desil 1-4
Secara umum, desil 1 sampai 4 merupakan kelompok kesejahteraan terbawah yang menjadi sasaran berbagai program perlindungan sosial.
Baca Juga: 4 Desil Prioritas Penerima Bansos September 2026, Cek Namamu Tedaftar atau Tidak di Sini
Desil 1-4 atau 40 persen terbawah dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Sembako, dengan tetap mengikuti kriteria dan ketentuan masing-masing program.
Berikut daftar bansos yang dapat diterima masyarakat desil 1-4 pada September 2026
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Baca Juga: Udara Palembang Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi komponen dan persyaratan program.
Bantuan diberikan berdasarkan kategori anggota keluarga yang memenuhi kriteria.
Besaran bantuan PKH per tahap adalah:
Baca Juga: Angkutan Laut Sumsel Juli 2026: Penumpang Turun, Bongkar Muat Barang Meningkat
Ibu hamil/nifas Rp750.000
Anak usia 0-6 tahun Rp750.000
Anak SD/sederajat Rp225.000
Anak SMP/sederajat Rp375.000
Anak SMA/sederajat Rp500.000
Penyandang disabilitas berat Rp600.000
Lanjut usia 60 tahun ke atas Rp600.000
Korban pelanggaran HAM berat Rp2.700.000
Baca Juga: 7 Daerah Sumsel Berstatus Awas Kekeringan, Palembang dan Prabumulih Siaga
Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap.
September 2026 merupakan bagian dari tahap 3, yang mencakup periode Juli, Agustus, dan September.
Karena itu, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH dapat mengecek status penyalurannya melalui layanan resmi Cek Bansos.
Baca Juga: BMKG Prediksi 12 Daerah Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Cek Daftar Wilayahnya
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako
Program ini juga menyasar kelompok desil 1-4.
Pada penyaluran tahap 3, penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.
Baca Juga: Sumsel Dapat Rp30 Miliar untuk Penanganan Karhutla, Ratusan Peralatan Mulai Didistribusikan
BPNT berbeda dengan PKH. PKH merupakan bantuan sosial bersyarat berdasarkan komponen penerima, sedangkan Program Sembako ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.
3. Bantuan Pangan Beras 30 Kg
Untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026, bantuan beras diberikan sebanyak 10 kg per bulan.
Baca Juga: Purbaya Dicopot, Suahasil Nazara Naik Jadi Menteri Keuangan
Namun, penyalurannya dirapel sehingga penerima mendapatkan 30 kg beras sekaligus untuk tiga bulan tersebut.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut bantuan pangan beras tahap kedua 2026 menyasar 33.244.408 KPM yang masuk kategori desil 1-4 berdasarkan DTSEN.
Total alokasi untuk periode Juli-September mencapai sekitar 997.200 ton beras.
Baca Juga: Kabut Asap Belum Reda, PJJ Siswa TK hingga SMP di Palembang Berlanjut
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya juga menyampaikan bahwa bantuan beras untuk desil 1-4 diberikan sekaligus sebanyak 30 kg.
Sebagai catatan, masyarakat yang masuk desil 1-4 memang termasuk kelompok yang diprioritaskan dalam sejumlah program bantuan sosial, tetapi status desil bukan satu-satunya penentu.
Kelayakan penerima tetap bergantung pada kriteria program, data penerima, kuota, serta hasil pemutakhiran data pemerintah.
Baca Juga: Lupa Kunci Pintu Mobil, Tas Berisi iPhone 16 Pro dan Barang Berharga Rp27 Juta Raib
Data desil sendiri bersifat dinamis dan dapat diperbarui berdasarkan kondisi sosial ekonomi keluarga.
Karena itu, seseorang yang berada di desil 1-4 tetap perlu mengecek status bansosnya untuk mengetahui bantuan apa yang tercatat atas namanya.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Baca Juga: Tagih Utang Rp250 Ribu, Remaja 17 Tahun di Palembang Malah Dikeroyok hingga Jalani Operasi
Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan secara online melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dapat diunduh di App Store dan Play Store.
Caranya, masyarakat hanya perlu memasukkan NIK KTP sebanyak 16 digit dan mengikuti panduan yang tertera.
Setelah itu, sistem akan menampilkan berbagai informasi seputar bansos, termasuk status penerima bantuan yang terdaftar. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1BMKG Prediksi 12 Daerah Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Cek Daftar Wilayahnya
- 2Cek Bansos Kemensos September 2026, BPNT Rp600 000 Siap Cair
- 3Ramai Isu Gempa Megathrust Ancam Indonesia, Apa Saja yang Harus Disiapkan?
- 47 Daerah Sumsel Berstatus Awas Kekeringan, Palembang dan Prabumulih Siaga
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini yang Diprediksi Bersedih, Ada yang Sulit Melupakan Masa Lalu
- 6Harga iPhone Lama Usai iPhone 18 Pro Meluncur, Naik hingga Rp3 Jutaan per Produk
- 7Profil dan Rekam Jejak Suahazil Nazara, Menteri Keuangan Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa
- 8BLT Dana Desa 2026 Cair Bertahap, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








