Sumsel

Desil 1- 4 Dapat Bansos Apa Saja September 2026? Cek Daftarnya di Sini

Septiyanti Dwi Cahyani | 16 September 2026, 06:00 WIB
Desil 1- 4 Dapat Bansos Apa Saja September 2026? Cek Daftarnya di Sini
cara cek desil bansos 2026. - Cekbansos.kemensos.go.id

AKURAT. CO SUMSEL - Proses penyaluran sejumlah program bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah hingga September 2026.

Bulan September merupakan bagian dari penyaluran bansos tahap III tahun ini, periodenya meliputi Juli, Agustus, dan September.

Masyarakat dengan status Desil 1-4 di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi prioritas utama penerima bansos.

Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Suahazil Nazara, Menteri Keuangan Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa

Apa saja daftar bantuan yang diterima? Berikut pembahasannya:

Daftar Bansos Diterima Masyarakat Desil 1-4

Secara umum, desil 1 sampai 4 merupakan kelompok kesejahteraan terbawah yang menjadi sasaran berbagai program perlindungan sosial.

Baca Juga: 4 Desil Prioritas Penerima Bansos September 2026, Cek Namamu Tedaftar atau Tidak di Sini

Desil 1-4 atau 40 persen terbawah dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Sembako, dengan tetap mengikuti kriteria dan ketentuan masing-masing program.

Berikut daftar bansos yang dapat diterima masyarakat desil 1-4 pada September 2026

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Baca Juga: Udara Palembang Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi komponen dan persyaratan program.

Bantuan diberikan berdasarkan kategori anggota keluarga yang memenuhi kriteria.

Besaran bantuan PKH per tahap adalah:

Baca Juga: Angkutan Laut Sumsel Juli 2026: Penumpang Turun, Bongkar Muat Barang Meningkat

  • Ibu hamil/nifas Rp750.000

  • Anak usia 0-6 tahun Rp750.000

  • Anak SD/sederajat Rp225.000

  • Anak SMP/sederajat Rp375.000

  • Anak SMA/sederajat Rp500.000

  • Penyandang disabilitas berat Rp600.000

  • Lanjut usia 60 tahun ke atas Rp600.000

  • Korban pelanggaran HAM berat Rp2.700.000

Baca Juga: 7 Daerah Sumsel Berstatus Awas Kekeringan, Palembang dan Prabumulih Siaga

Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap.

September 2026 merupakan bagian dari tahap 3, yang mencakup periode Juli, Agustus, dan September.

Karena itu, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH dapat mengecek status penyalurannya melalui layanan resmi Cek Bansos.

Baca Juga: BMKG Prediksi 12 Daerah Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Cek Daftar Wilayahnya

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako

Program ini juga menyasar kelompok desil 1-4.

Pada penyaluran tahap 3, penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Sumsel Dapat Rp30 Miliar untuk Penanganan Karhutla, Ratusan Peralatan Mulai Didistribusikan

BPNT berbeda dengan PKH. PKH merupakan bantuan sosial bersyarat berdasarkan komponen penerima, sedangkan Program Sembako ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.

3. Bantuan Pangan Beras 30 Kg

Untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026, bantuan beras diberikan sebanyak 10 kg per bulan.

Baca Juga: Purbaya Dicopot, Suahasil Nazara Naik Jadi Menteri Keuangan

Namun, penyalurannya dirapel sehingga penerima mendapatkan 30 kg beras sekaligus untuk tiga bulan tersebut.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut bantuan pangan beras tahap kedua 2026 menyasar 33.244.408 KPM yang masuk kategori desil 1-4 berdasarkan DTSEN.

Total alokasi untuk periode Juli-September mencapai sekitar 997.200 ton beras.

Baca Juga: Kabut Asap Belum Reda, PJJ Siswa TK hingga SMP di Palembang Berlanjut

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya juga menyampaikan bahwa bantuan beras untuk desil 1-4 diberikan sekaligus sebanyak 30 kg.

Sebagai catatan, masyarakat yang masuk desil 1-4 memang termasuk kelompok yang diprioritaskan dalam sejumlah program bantuan sosial, tetapi status desil bukan satu-satunya penentu.

Kelayakan penerima tetap bergantung pada kriteria program, data penerima, kuota, serta hasil pemutakhiran data pemerintah.

Baca Juga: Lupa Kunci Pintu Mobil, Tas Berisi iPhone 16 Pro dan Barang Berharga Rp27 Juta Raib

Data desil sendiri bersifat dinamis dan dapat diperbarui berdasarkan kondisi sosial ekonomi keluarga.

Karena itu, seseorang yang berada di desil 1-4 tetap perlu mengecek status bansosnya untuk mengetahui bantuan apa yang tercatat atas namanya.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Baca Juga: Tagih Utang Rp250 Ribu, Remaja 17 Tahun di Palembang Malah Dikeroyok hingga Jalani Operasi

Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan secara online melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dapat diunduh di App Store dan Play Store.

Caranya, masyarakat hanya perlu memasukkan NIK KTP sebanyak 16 digit dan mengikuti panduan yang tertera.

Setelah itu, sistem akan menampilkan berbagai informasi seputar bansos, termasuk status penerima bantuan yang terdaftar. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.