Sumsel

Diduga Dicium Paksa Kepala Toko, Pegawai Minimarket di Palembang Laporkan Kasus Asusila ke Polisi

Maman Suparman | 6 Juni 2025, 16:58 WIB
Diduga Dicium Paksa Kepala Toko, Pegawai Minimarket di Palembang Laporkan Kasus Asusila ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pegawai minimarket berinisial SB (17), warga Jalan Pengadilan, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang, melaporkan atasannya ke Polrestabes Palembang atas dugaan tindakan asusila.

Terlapor dalam kasus ini adalah kepala toko tempatnya bekerja, berinisial RS (35), warga Palembang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin siang (2/6/2025) di sebuah minimarket yang berlokasi di Jalan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Dalam laporannya kepada pihak kepolisian, SB mengaku kejadian bermula saat dirinya diminta oleh RS untuk menyimpan uang hasil penjualan ke dalam brankas yang terletak di lantai dua minimarket.

"Awalnya saya disuruh menyimpan uang ke brankas di lantai dua. Lalu tiba-tiba terlapor datang, memegang tangan kiri saya, dan langsung mencium bibir saya," ujar SB saat ditemui usai membuat laporan, Jumat (6/6/2025).

Baca Juga: Motor Kurir Shopee Raib di Parkiran Alfamart Palembang, Terekam CCTV Dibuntuti Dua Pelaku

Kaget dan tidak menyangka atas perlakuan tersebut, SB mengaku langsung menghindar. Namun, menurutnya, pelaku justru kembali mencoba merayu dan memaksa.

"Saya langsung menolak dan menghindar. Tapi terlapor masih berusaha merayu," katanya.

Tak ingin kejadian semakin berlanjut, SB memilih turun dari lantai dua dan segera pulang ke rumah untuk menceritakan peristiwa itu kepada keluarganya. Tak terima atas perlakuan tersebut, pihak keluarga mendampingi SB untuk membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

"Saya ingin pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Saya sudah tidak nyaman bekerja lagi di sana," ungkap SB.

Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, membenarkan bahwa laporan dugaan tindakan asusila telah diterima oleh pihaknya.

"Laporan korban sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Ipda Yudi. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia