Cuaca Panas di Palembang Tembus 34 Derajat, BMKG Prediksi Berlangsung hingga Tiga Hari

AKURAT.CO SUMSEL Meski masih berada di periode musim hujan, cuaca panas justru terasa menyengat di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (28/2/2026).
Suhu udara siang hari bahkan tercatat menembus angka 33 hingga 34 derajat Celsius.
Berdasarkan data Stasiun Meteorologi Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, suhu maksimum siang hari mencapai 33,1 derajat Celsius dan berpotensi menyentuh 34 derajat Celsius.
Ketua Tim Data dan Informasi BMKG SMB II Palembang, Veronica Sinta Andayani, menjelaskan kondisi ini terjadi meski Sumatera Selatan masih berada dalam periode musim hujan.
Menurutnya, dinamika atmosfer yang biasanya berperan dalam pembentukan awan hujan saat ini sedang tidak aktif di wilayah Sumsel dan sekitarnya. Akibatnya, pertumbuhan awan berkurang dan potensi hujan menurun.
Baca Juga: Siswi SD di Palembang Jadi Korban Pelecehan Saat Hendak Shalat Tarawih
“Ketika tutupan awan berkurang, pancaran sinar matahari ke permukaan bumi menjadi lebih besar. Ini yang menyebabkan suhu udara maksimum meningkat pada siang hari,” jelasnya, Sabtu (28/2/2026).
BMKG memprakirakan kondisi cuaca panas di Palembang masih akan terasa setidaknya hingga tiga hari ke depan. Potensi hujan cenderung menurun, meski tetap ada peluang hujan ringan hingga sedang yang bersifat lokal.
Secara umum, cuaca di Sumsel diperkirakan cerah berawan, dengan kemungkinan hujan yang tidak merata di beberapa wilayah.
Menyikapi suhu yang cukup tinggi, masyarakat diimbau menjaga kondisi tubuh dan meningkatkan asupan cairan. Aktivitas luar ruangan pada siang hari sebaiknya dibatasi untuk menghindari dampak paparan panas berlebih, seperti dehidrasi dan kelelahan.
BMKG juga mengingatkan agar warga tetap memantau informasi prakiraan cuaca terbaru, terutama bagi yang memiliki aktivitas di luar ruangan atau perjalanan jarak jauh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









