Penukaran Uang Lebaran Meningkat, Masyarakat Diminta Waspadai Uang Palsu

AKURAT.CO SUMSEL Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, kebutuhan penukaran uang baru di Sumatera Selatan mulai meningkat.
Tradisi bagi-bagi Tunjangan Hari Raya (THR) membuat masyarakat ramai mencari uang pecahan kecil untuk dibagikan kepada keluarga dan kerabat.
Untuk memastikan keamanan dan keaslian uang, Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan Sumsel mengimbau warga memanfaatkan layanan resmi penukaran uang Lebaran melalui aplikasi PINTAR.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Selatan, Bambang Pramono, meminta masyarakat tidak menggunakan jasa penukaran uang dari pihak tidak resmi karena berisiko tinggi, termasuk potensi peredaran uang palsu.
“Pengambilan uang harus sesuai dengan data pendaftar. Identitas akan diverifikasi menggunakan KTP,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Baca Juga: Panduan Lengkap Tukar Uang Baru Lebaran 2026 di Bank BRI, BNI, dan BCA
Dalam mekanisme penukaran uang melalui aplikasi PINTAR, setiap satu KTP dibatasi maksimal penukaran sebesar Rp 5,3 juta dengan komposisi pecahan yang telah ditentukan.
Bambang menjelaskan, sistem ini dirancang untuk memastikan distribusi uang layak edar merata dan tepat sasaran. Meski begitu, peluang penukaran dalam jumlah lebih besar tetap ada jika menggunakan identitas berbeda sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, penukaran uang Lebaran melalui jalur resmi memberikan jaminan keaslian uang, berbeda dengan praktik penukaran di luar sistem yang sulit diawasi.
Selain layanan digital, Bank Indonesia Sumsel juga menyiapkan layanan kas keliling bekerja sama dengan sejumlah perbankan.
Layanan ini beroperasi selama Ramadan hingga mendekati Lebaran guna memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat.
Untuk tahun ini, BI juga meningkatkan jumlah uang layak edar secara signifikan.
Jika sebelumnya sebesar Rp 3,9 triliun, kini meningkat menjadi Rp 5,6 triliun guna mengantisipasi lonjakan permintaan penukaran uang baru.
Terkait potensi peredaran uang palsu saat momentum Lebaran, masyarakat diminta lebih berhati-hati dan tidak tergiur jasa penukaran nonresmi.
Apabila terlanjur menerima uang dari pihak lain dan mencurigai keasliannya, warga dapat langsung melapor ke Bank Indonesia.
BI akan menarik uang yang terindikasi palsu tanpa memberikan sanksi hukum kepada pelapor.
Dengan peningkatan pasokan uang dan pengawasan yang diperketat, Bank Indonesia berharap proses penukaran uang Lebaran 2026 berjalan aman, tertib, dan bebas dari risiko uang palsu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









