Jelang Hari Raya, Kepastian THR ASN Palembang Masih Menggantung

AKURAT.CO SUMSEL Kabar kepastian pencairan THR ASN Palembang dan PPPK menjelang Lebaran tahun ini masih berada dalam fase kalkulasi fiskal.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menegaskan hingga kini belum mengetuk palu terkait besaran dan waktu pencairan karena masih terganjal dua faktor utama regulasi pusat dan ketersediaan anggaran daerah.
Wali Kota Ratu Dewa mengatakan, pembahasan internal telah dimulai dengan melibatkan jajaran terkait.
Ia meminta Sekretaris Daerah menggelar rapat khusus untuk memetakan kondisi kas daerah sebelum kebijakan diumumkan ke publik.
“Masih kami kaji. Saya sudah minta Sekda untuk dirapatkan. InsyaAllah PPPK juga dapat, mohon doanya,” ujarnya, Sabtu (27/2/2026).
Baca Juga: THR Rp55 Triliun Siap Cair, Tunggu Sinyal Presiden Prabowo Pulang ke Tanah Air
Menurutnya, kebijakan THR bukan sekadar agenda tahunan yang otomatis dicairkan, tetapi harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan aturan yang berlaku.
Pemerintah daerah tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan tanpa dasar regulasi yang jelas.
Dalam beberapa tahun terakhir, skema pencairan THR bagi ASN daerah memang selalu merujuk pada petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Setelah regulasi diterbitkan, barulah pemerintah daerah menghitung kebutuhan anggaran dan menyesuaikan dengan kondisi fiskal masing-masing.
“Biasanya ada aturan dulu dari pusat, setelah itu baru kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








