Sumsel

Tak Terima Istri Selingkuh di Depan Rumah, Suami Lapor Polisi

Maman Suparman | 9 Juni 2025, 17:03 WIB
Tak Terima Istri Selingkuh di Depan Rumah, Suami Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Perasaan hancur dialami Lukman Hakim (47), warga Jalan Candi Walang Lorong Pangeran Purbo, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

Ia melaporkan istrinya, MD, bersama pria idaman lain (PIL) berinisial SI ke Polrestabes Palembang atas dugaan perzinaan, Senin (9/6/2025).

Laporan itu dilayangkan setelah Lukman mengaku memergoki langsung sang istri tengah bermesraan dengan pria lain di depan pintu rumah mereka, Jumat (5/6/2025) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

“Saya sempat keluar rumah hendak kerja, tapi tiba-tiba hati terasa tidak enak. Saya memutuskan kembali ke rumah secara diam-diam,” ujar Lukman.

Kecurigaannya terbukti. Setibanya di rumah, secara sembunyi-sembunyi ia mengintip dari luar dan melihat pemandangan yang memilukan.

Baca Juga: Penjaga Pom Mini di Gandus Palembang Dirampok Saat Istirahat, Uang Rp 3 Juta Raib

Istrinya terlihat berpelukan, berciuman, bahkan diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan pria lain di area depan rumah.

“Langsung saya rekam. Mereka tanpa rasa bersalah bermesraan di depan pintu masuk rumah. Itu bukan kali pertama, saya sudah beberapa kali memergoki mereka,” ungkapnya dengan nada kesal.

Lukman mengaku sudah mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, saat pertemuan dengan pihak keluarga digelar, istrinya justru memilih tetap bersama selingkuhannya.

“Karena tidak ada itikad baik, terpaksa saya bawa masalah ini ke ranah hukum. Saya berharap polisi segera menangkap keduanya,” tegasnya.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan sudah diterima dan akan segera ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Laporan sudah masuk dan akan ditindaklanjuti oleh tim PPA,” ujarnya. (Deny Wahyudi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia