Modus Jual Sembako Murah, Pria di Palembang Ditangkap Warga Setelah Teridentifikasi Pernah Menipu

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria paruh baya di Jalan Pelita, Lorong Sentosa 1, Kelurahan 20 Ilir D II, Kecamatan Kemuning, Palembang, berhasil diamankan warga setelah diduga melakukan penipuan.
Pelaku menggunakan modus menawarkan sembako murah dari sebuah komunitas untuk menjebak korbannya.
Ketua RT 23, Rita Suryani, mengungkapkan bahwa pelaku datang ke lorongnya dengan menumpang ojek daring.
Pria itu kemudian menawarkan sembako dengan harga yang tidak masuk akal. Rita yang merasa familiar dengan wajah pelaku segera curiga.\
“Sekitar jam sembilan dia datang ke Lorong kami katanya mau menawarkan sembako murah dari komunitas apalah itu,” kata Rita, Selasa 19 Agustus 2025.
Rita langsung mengenali wajah pelaku yang pernah menipu suaminya beberapa bulan lalu. Dengan hati-hati, ia mengawasi pelaku dari balik jendela sebelum keluar untuk mendengarkan penjelasannya.
Baca Juga: Modus Pinjam Motor, Pria Palembang Dilaporkan Tetangga Usai Tak Kembalikan Kendaraan
Saat pelaku sedang lengah, Rita bertindak cepat dengan mencabut kunci motor ojek daring yang mengantarnya. Bersama anak-anak dan warga lainnya, ia menginterogasi pelaku yang akhirnya mengakui perbuatannya.
Rita mengingat, sekitar bulan Januari 2025, pelaku pernah menipu suaminya sebesar Rp 500 ribu dengan modus serupa. Saat itu, pelaku beralasan hendak menukar uang pecahan Rp 100 ribu menjadi Rp 50 ribu sebelum mengajak suaminya mengambil sembako di Pasar 16 Ilir.
“Setelah uang pecahan diberikan, pelaku meletakkan sebuah angpao di meja. Kemudian pelaku cepat-cepat pergi dari rumah dan tak ada kabar lagi,” kenang Rita.
Berkat ingatan kuat dan kewaspadaan Rita, penipuan yang kedua kalinya berhasil digagalkan. Setelah pelaku diamankan dan diinterogasi, warga segera menyerahkannya ke Polsek Kemuning untuk diproses lebih lanjut.
“Kami serahkan dan pelaku dijemput Polsek Kemuning, kalau pengakuan memang benar dia menipu. Alasan dia buat berobat,” pungkas Rita.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









