Ditinggal Belanja Sebentar, Motor Matic Raib Digondol Maling di Parkiran Minimarket Jakabaring

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali meresahkan warga Kota Palembang.
Kali ini, menimpa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Rika Rahmadani (32) yang harus kehilangan sepeda motor kesayangannya saat tengah berbelanja di sebuah minimarket di kawasan Jakabaring.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Jalan Pipa Raya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, pada Selasa (6/1/2026) malam, sekitar pukul 19.35 WIB. Korban baru menyadari kendaraannya hilang saat hendak pulang usai menyelesaikan aktivitas belanjanya.
Rika menuturkan, kejadian bermula saat ia memarkirkan sepeda motor matic jenis Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BG 6636 AER di halaman depan minimarket.
Meski suasana cukup ramai, ia mengaku sudah memastikan motornya dalam kondisi terkunci stang sebelum ditinggal masuk ke dalam toko.
Baca Juga: Tega! IRT Hamil 9 Bulan di Palembang Dianiaya Tetangga Hanya Gara-gara Air Menetes
"Awalnya saya hanya ingin belanja sebentar. Motor sudah saya kunci stang seperti biasa. Tapi begitu selesai belanja dan keluar dari toko, motor saya sudah tidak ada lagi di parkiran," ungkap Rika saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Palembang, Kamis (8/1/2026).
Rika sangat terpukul atas kejadian tersebut mengingat motor itu merupakan alat transportasi utamanya sehari-hari. Ia berharap melalui laporan kepolisian ini, pihak berwajib dapat segera mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Pasca-kejadian, korban langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk meminta bantuan hukum. Laporan tersebut diterima langsung oleh pihak piket fungsi.
Pamapta II SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Tama Rahmadhany, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut.
"Benar, laporan dari korban atas nama Rika Rahmadani sudah kami terima secara resmi. Saat ini, berkas laporan telah diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk segera ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan serta pengejaran terhadap pelaku," tegas Ipda Tama. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








