Persoalan Lahan Berujung Maut, Anak di Banyuasin Habiskan Nyawa Ayah Kandung
AKURAT.CO SUMSEL Perselisihan soal lahan berujung maut di Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Seorang petani berinisial S (69) meninggal dunia setelah mengalami luka akibat senjata tajam.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial S (32) yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Ironisnya, pria tersebut merupakan anak kandung korban.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di kawasan Parit 9, Desa Teluk Betung, sekitar pukul 11.30 WIB, Kamis (17/9/2026).
Berdasarkan keterangan awal penyidik, kejadian bermula dari persoalan lahan antara korban dan terduga pelaku. Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi percekcokan.
Dalam situasi itu, terduga pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sebilah parang.
Korban mengalami luka pada bagian leher. Nyawanya tak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Mendapat laporan mengenai peristiwa tersebut, personel Polsek Pulau Rimau langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.
Tak lama berselang, polisi berhasil mengamankan S (32). Sebilah parang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut turut diamankan sebagai barang bukti.
Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Pulau Rimau untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Asap Karhutla Sumsel Disebut Menyebar ke Wilayah Lain, Ini Kata BMKG
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengatakan, pihaknya bergerak cepat menangani kasus tersebut untuk memastikan proses hukum berjalan.
"Kami mengapresiasi kesigapan anggota Polsek Pulau Rimau yang berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu singkat," kata Risnan.
Dia mengingatkan masyarakat agar persoalan keluarga maupun sengketa lahan tidak diselesaikan dengan kekerasan.
Menurutnya, setiap perselisihan dapat ditempuh melalui musyawarah maupun jalur hukum.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, perkara yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang akan diproses sesuai ketentuan hukum.
"Polda Sumsel bersama seluruh jajaran akan menangani setiap tindak pidana secara profesional dan sesuai ketentuan hukum," ujar Nandang.
Saat ini penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, memeriksa saksi dan terduga pelaku, serta melengkapi alat bukti.
Polisi juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk pasal yang akan dikenakan.
Hingga tahap tersebut, status S (32) masih sebagai terduga pelaku dan proses hukum masih berlangsung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Harga BBM Pertamina, Vivo, Shell dan BP Rabu 16 September 2026
- 2BMKG Prediksi 12 Daerah Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Cek Daftar Wilayahnya
- 3Desil 1- 4 Dapat Bansos Apa Saja September 2026? Cek Daftarnya di Sini
- 4Cek Bansos Kemensos September 2026, BPNT Rp600 000 Siap Cair
- 5Antrean BBM di Palembang Tembus 10 Jam, Herman Deru Soroti Pasokan Pertalite dan Bio Solar
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini: Ada Peluang Baru hingga Kabar Tak Terduga
- 7Ramai Isu Gempa Megathrust Ancam Indonesia, Apa Saja yang Harus Disiapkan?
- 87 Daerah Sumsel Berstatus Awas Kekeringan, Palembang dan Prabumulih Siaga
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu





