Tega! IRT Hamil 9 Bulan di Palembang Dianiaya Tetangga Hanya Gara-gara Air Menetes

AKURAT.CO SUMSEL Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial D (38) di Palembang harus mengalami nasib pilu.
Di tengah kondisi usia kandungan yang sudah menginjak sembilan bulan, ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri, berinisial T, hanya karena permasalahan sepele.
Tak terima atas perlakuan kasar tersebut, korban didampingi keluarganya resmi melayangkan laporan ke Mapolrestabes Palembang pada Rabu (7/1/2026) malam.
D berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku yang telah membahayakan nyawa dirinya dan janin yang dikandungnya.
Insiden tersebut terjadi di kediaman korban di Jalan Demak, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Selasa (6/1/2026) siang.
Baca Juga: Terekam CCTV, Jambret Bermotor PCX Gasak Kalung Emas Rp20 Juta di Gandus, Korban IRT Terjungkal
Berdasarkan keterangan korban, keributan bermula saat dirinya tidak sengaja menumpahkan air di lantai rumah kontrakannya yang terbuat dari papan.
Rembesan air tersebut kemudian menetes ke lantai bawah yang dihuni oleh terlapor T. Hal ini rupanya memicu amarah pelaku yang langsung mendatangi kediaman korban sambil membawa air.
"Saya benar-benar tidak sengaja menumpahkan air itu, bukan unsur kesengajaan. Tapi dia (terlapor) langsung datang marah-marah dan menyiramkan air ke wajah saya," ungkap D saat memberikan keterangan di hadapan petugas piket pengaduan.
Ketegangan tidak berhenti pada penyiraman air. Terlapor T diduga melakukan kekerasan fisik secara membabi buta kepada korban. Menurut pengakuan D, pelaku memukul bagian kepalanya dan yang paling mengkhawatirkan adalah serangan ke arah perutnya yang sedang hamil tua.
Selain itu, pelaku juga mencakar tangan korban hingga ia merasa sempoyongan. Akibat kejadian ini, D mengalami luka memar di kepala, luka lecet di pergelangan tangan, serta rasa nyeri yang hebat di bagian perut dan ulu hati.
Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar Syahputra, mengonfirmasi telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap ibu hamil tersebut.
"Laporan sudah kami terima secara resmi. Saat ini berkas laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan dan ditindaklanjuti sesegera mungkin," tegas Ipda Adityan. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Daftar Kasus yang Pernah Ditangani Kamarudin Simanjutak: Korupsi E-KTP Sampai Pembunuhan Brigadr J
- 2Mutasi Pejabat Polrestabes Palembang, Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Sako Berganti
- 3Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 5Update Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026
- 6BMKG Prediksi Hujan Merata di Sumsel Mulai Pertengahan November 2026
- 7Ramalan Zodiak Libra Hari Ini, Senin 19 Oktober 2026: Asmara Harmonis, Keuangan Perlu Dijaga
- 8Sumsel United Waspadai Persikad Depok, Nasuha Soroti Masalah Fokus Pemain
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









