Baru Ditinggal Masuk Sebentar, Motor Mahasiswa di Jakabaring Raib Sebelum Sempat Digembok

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali menyasar kawasan indekos di Palembang.
Kali ini menimpa Yeri Fitra (25), seorang mahasiswa asal Empat Lawang yang harus kehilangan sepeda motornya di Jalan Banten II, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Sabtu (3/1/2026) dini hari.
Ironisnya, motor korban hilang sesaat sebelum ia sempat memasang kunci tambahan atau gembok pada kendaraannya.
Peristiwa ini bermula sekitar pukul 01.00 WIB. Korban yang baru saja tiba di Kosan Budi langsung memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna coklat bernopol B 3179 miliknya. Merasa sudah aman dengan posisi stang terkunci, Yeri pun masuk ke dalam kamar kos.
Namun, hanya berselang beberapa menit, korban berniat keluar kembali untuk memasang gembok tambahan pada cakram motor guna memastikan keamanan maksimal di tengah malam.
Baca Juga: Dituding Lecehkan Mahasiswi, Dosen Hukum UMP Membantah dan Lapor Balik ke Polda Sumsel
"Motor sudah saya kunci stang. Tapi pas saya keluar lagi mau pasang gembok tambahan, ternyata motor saya sudah tidak ada di tempatnya. Padahal cuma sebentar saya tinggal masuk," ungkap Yeri dengan nada kecewa saat melapor di Mapolrestabes Palembang.
Sadar dirinya menjadi korban pencurian, mahasiswa asal Desa Rantau Alih ini segera mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk mencari keadilan. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengidentifikasi pelaku dan mengembalikan motor yang digunakannya sehari-hari untuk kuliah tersebut.
"Saya sangat berharap pelakunya segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambahnya.
Laporan korban telah resmi diterima oleh pihak kepolisian. Pamapta II SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar Syahputra, membenarkan adanya pengaduan terkait dugaan tindak pidana curanmor tersebut.
"Laporan sudah kami terima dan segera kami serahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan lapangan," ujar Ipda Adityan. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








