Sumsel

Kecelakaan Lalu Lintas di Palembang Naik 19 Persen Sepanjang 2025

Maman Suparman | 30 Desember 2025, 16:00 WIB
Kecelakaan Lalu Lintas di Palembang Naik 19 Persen Sepanjang 2025

AKURAT.CO SUMSEL Kesadaran berlalu lintas warga Kota Palembang sepanjang tahun 2025 menjadi catatan serius pihak kepolisian.

Meski angka fatalitas atau korban jiwa mengalami penurunan, jumlah total kecelakaan di jalan raya justru menunjukkan tren kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang dirilis Polrestabes Palembang, tercatat ada 1.007 kasus kecelakaan yang terjadi selama tahun 2025.

Angka ini meningkat sekitar 19,03 persen jika disandingkan dengan tahun 2024 yang "hanya" menyentuh 846 kasus.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta, mengungkapkan bahwa lonjakan sebanyak 161 kasus ini dipicu oleh faktor manusia, terutama rendahnya kepatuhan terhadap aturan di jalan raya.

"Penyebab utamanya adalah kurangnya kesadaran pengendara dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas," ujar AKBP Finan, Selasa (30/12/2025).

Meskipun secara kuantitas angka kecelakaan mengalami peningkatan, terdapat titik terang pada data fatalitas di jalan raya.

Baca Juga: Gudang Penyimpanan Alat Taman di Bukit Lama Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp50 Juta

Hal ini terlihat dari angka korban meninggal dunia yang justru menyusut sebesar 3,57 persen, di mana pada tahun 2024 tercatat sebanyak 84 jiwa, sedangkan di tahun 2025 turun menjadi 81 jiwa.

Penurunan jumlah korban jiwa sebanyak tiga orang ini menunjukkan bahwa meskipun insiden di jalanan lebih sering terjadi, tingkat keparahan yang berujung pada kematian berhasil sedikit ditekan.

Penurunan ini memberikan sinyal bahwa meskipun insiden sering terjadi, tingkat keparahan yang berujung maut sedikit terminimalisir.

Menutup tahun 2025, AKBP Finan memberikan peringatan keras sekaligus imbauan agar masyarakat tidak mengabaikan aspek keselamatan dasar. Ia menekankan bahwa kendaraan dan kondisi fisik harus dalam keadaan prima sebelum turun ke jalan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia