Sumsel

Mantan Teknisi Jadi Maling Kabel Tower, Hasil Curian Dipakai Main Game Online dan Beli Sabu

Maman Suparman | 24 November 2025, 17:28 WIB
Mantan Teknisi Jadi Maling Kabel Tower, Hasil Curian Dipakai Main Game Online dan Beli Sabu

AKURAT.CO SUMSEL Kepercayaan kembali dibalas dengan pengkhianatan. Dua mantan teknisi perawatan tower telekomunikasi di Palembang justru memanfaatkan pengetahuan mereka untuk mencuri kabel jaringan penting milik perusahaan teknologi.

Kedua pelaku, Tri Puja Saputra (28) dan Triyono (37), warga Jalan Naskah III, Kecamatan Sukarami, Palembang, ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang setelah nekat dua kali menggasak kabel power RRU sepanjang 450 meter dari tower telekomunikasi PT Huawei Palembang di kawasan Jalan Rimbo Mulyo, Talang Betutu.

“Mereka sangat memahami kondisi dan struktur tower karena pernah bekerja di sana. Pengetahuan itu dimanfaatkan untuk memotong kabel dan membawa kabur dengan leluasa,” ungkap Kanit Pidum Polrestabes Palembang, Iptu Dewo Deddi Ananda, Senin (24/11/2025).

Baca Juga: Ibu dan Anak Nekat Rampok Kerabat Sendiri Usai Jual Rumah

Dalam pemeriksaan, terungkap kabel curian telah dijual dan uangnya digunakan untuk bermain game online dan membeli sabu.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua karung kulit kabel berwarna hitam dan putih, namun tembaga di dalamnya sudah terkelupas dan hilang.

Kerugian ditaksir mencapai Rp9 juta, namun dampak yang ditimbulkan jauh lebih luas karena merusak infrastruktur jaringan.

Henrikus, anggota Satgab Telekomunikasi Sumbagsel, mengapresiasi keberhasilan aparat kepolisian mengungkap kasus ini. Ia menegaskan aksi pencurian kabel seperti ini bukan hanya merugikan perusahaan, tapi juga mengganggu layanan telekomunikasi masyarakat.

“Tim kami harus bekerja ekstra mengganti kabel yang hilang demi memulihkan jaringan. Aksi ini sudah sangat meresahkan,” ujarnya. (Deny Wahyudi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia