Sumsel

Ibu dan Anak Nekat Rampok Kerabat Sendiri Usai Jual Rumah

Maman Suparman | 24 November 2025, 16:49 WIB
Ibu dan Anak Nekat Rampok Kerabat Sendiri Usai Jual Rumah

AKURAT.CO SUMSEL Hubungan keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman, tetapi kasus yang terjadi di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), justru menunjukkan sebaliknya.

Seorang lansia berinisial HM (65) dan anak kandungnya LN (31) nekat merampok kerabat dekat mereka sendiri, HN (41), demi uang puluhan juta rupiah yang baru saja diterima korban dari hasil penjualan rumah.

Aksi perampokan itu terjadi pada Jumat (21/11/2025), ketika korban dalam perjalanan pulang setelah mengambil uang pelunasan penjualan rumahnya di kawasan Sungai Pinang.

Diduga, kedua pelaku sudah mengetahui rencana korban sejak awal dan telah menyiapkan aksi mereka.

“Pelaku menghadang korban di jalan. HM memukul korban, sementara LN merobek kantong kresek yang berisi uang hingga berserakan, lalu mereka mengambilnya,” ujar Kanitreskrim Polsek Tanjung Raja, Ipda M Agus Akbar, Senin (24/11/2025).

Total uang yang dirampas mencapai Rp73,5 juta, yang disimpan korban dalam kantong kresek.

Baca Juga: Diduga Sopir Mengantuk, Truk Fuso Hantam Median dan Tiang Lampu Jalan di Harun Sohar Palembang

Meski korban sempat melawan, ia akhirnya melarikan diri dan melapor ke polisi, karena mengenali kedua pelaku yang tak lain masih keluarga dekat.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku di rumah kepala desa. Saat diamankan, petugas menemukan kembali Rp72,8 juta hasil rampokan. Namun, sisanya belum diketahui keberadaannya.

Dalam penyidikan, polisi menahan HM sebagai pelaku utama. Sedangkan LN, sang anak, mendapatkan penangguhan penahanan karena masih memiliki bayi. Namun, proses hukum tetap berjalan.

“Tersangka LN ditangguhkan, tapi tetap dikenai proses hukum dan dijamin keluarga tidak akan melarikan diri,” tegas Agus.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia