Sumsel

Modus “Like Video TikTok” Rugikan Mahasiswi Palembang Rp7 Juta, Bermula dari Grup Telegram Palsu

Maman Suparman | 11 November 2025, 17:30 WIB
Modus “Like Video TikTok” Rugikan Mahasiswi Palembang Rp7 Juta, Bermula dari Grup Telegram Palsu

AKURAT.CO SUMSEL Seorang mahasiswi berinisial RF (18) menjadi korban penipuan berkedok pekerjaan sampingan di media sosial.

Ia tergiur tawaran menghasilkan uang dengan tugas sederhana: memberikan tanda like pada video TikTok. Namun, alih-alih untung, korban justru mengalami kerugian hingga Rp7 juta.

Peristiwa ini bermula ketika RF menerima pesan dari nomor tak dikenal yang mengundangnya bergabung ke sebuah grup Telegram. Dalam grup itu, ia melihat banyak akun lain yang tampak seperti peserta serupa.

Mereka diarahkan untuk menonton dan menyukai beberapa video dari tautan yang diberikan oleh admin.

“Tugas awalnya cuma menonton tiga video dan memberi like. Saya dijanjikan komisi Rp100 ribu, dan benar saja, uang itu langsung ditransfer,” ujar RF saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Selasa (11/11/2025).

Melihat pembayaran pertama berjalan lancar, RF mulai percaya dan mengikuti instruksi lanjutan.

Baca Juga: Kesal Tak Didengar, Warga 8 Ulu Palembang Desak Wali Kota Copot Ketua RT Gara-Gara Masalah Banjir

Ia kemudian diminta “naik level” agar mendapat bayaran lebih besar. Namun untuk itu, korban harus membayar biaya pendaftaran sebagai member senilai Rp480 ribu.

Setelah membayar, korban kembali diminta melakukan top up dengan dalih agar sistem dapat “memproses level selanjutnya”.

Total dana yang dikirim RF mencapai Rp5,2 juta ke rekening pelaku. Puncaknya, admin meminta korban menambah lagi sebesar Rp16 juta, dengan janji keuntungan berlipat ganda.

“Saya mulai curiga karena terus disuruh top up. Saat saya coba chat beberapa member lain di grup, ternyata mereka semua bagian dari komplotan pelaku,” katanya.

Menyadari telah ditipu, RF segera mengumpulkan bukti percakapan dan melakukan pelaporan resmi ke Polda Sumatera Selatan.

Laporan tersebut kini telah diterima dan ditandatangani oleh KA Siaga III SPKT Polda Sumsel, AKP Sutioso. (Deny Wahyudi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia