Sumsel

Gara-Gara Baju, Suami di Palembang Tega Aniaya Istri Hingga Lebam

Maman Suparman | 5 November 2025, 17:30 WIB
Gara-Gara Baju, Suami di Palembang Tega Aniaya Istri Hingga Lebam

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Eni (25), harus menahan sakit dan trauma mendalam setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, AN.

Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di kawasan Jalan DI Panjaitan, Gang Satria, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, pada Selasa (4/11/2025) pagi.

Kejadian bermula ketika Eni datang ke rumah untuk mengambil beberapa pakaian miliknya. Saat tiba di lokasi, ia mendapati sang suami sudah berada di tempat kejadian.

“Saya datang cuma mau ambil baju, tapi waktu saya tanya ‘mano baju aku?’, dia malah jawab ‘kubuang di laut’,” tutur Eni dengan nada lirih, saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Rabu (5/11/2025) pagi.

Jawaban suaminya itu memicu adu mulut di antara keduanya. Dalam keadaan emosi, korban sempat mendorong bahu pelaku. Tak terima didorong, pelaku naik pitam dan menampar wajah istrinya berkali-kali hingga korban jatuh tersungkur.

“Dia langsung menampar saya berkali-kali. Untung ada saksi yang melerai,” kata Eni yang masih terlihat syok.

Baca Juga: Jari Kelingking Ayah di Palembang Nyaris Putus, Diduga Dijepit Anak Sendiri Karena Tak Diberi Uang untuk Narkoba

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan pipi. Eni kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, berharap pelaku segera diproses secara hukum.

“Saya hanya ingin keadilan. Saya sudah tidak kuat lagi,” ujarnya lirih.

Sementara itu, Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, didampingi Pamapta Ipda Ammar, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan korban sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (Deny Wahyudi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia