Sumsel

Niat Beli Scoopy di Facebook, Warga Kertapati Tertipu Rp 8,5 Juta

Maman Suparman | 2 Oktober 2025, 17:45 WIB
Niat Beli Scoopy di Facebook, Warga Kertapati Tertipu Rp 8,5 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Modus penipuan daring melalui Facebook Marketplace kembali memakan korban. Kali ini dialami oleh Iin (30), warga Jalan Kemas Rindo, Kertapati, Palembang, yang harus kehilangan uang senilai Rp 8,5 juta setelah tergiur tawaran sepeda motor Honda Scoopy dengan harga miring.

Korban melaporkan kasus penipuan ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (2/10/2025) siang. 

Kepada petugas, Iin menceritakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 10.40 WIB, saat ia sedang mencari kendaraan di aplikasi jual beli online.

"Saat itu saya sedang cari-cari sepeda motor, pak," tutur Iin. Ia kemudian menemukan iklan motor Honda Scoopy yang dijual dengan harga hanya Rp 8,5 juta di Facebook Marketplace.

Tertarik dengan harga yang jauh di bawah pasaran, Iin langsung menghubungi terduga pelaku (terlapor) melalui WhatsApp. Setelah terjadi kesepakatan harga, korban diminta untuk segera melakukan transfer pembayaran.

Awalnya, Iin mengirimkan transfer sebesar Rp 2,5 juta. Tak lama kemudian, ia kembali mentransfer Rp 6 juta ke nomor rekening BRI atas nama Miko Adi. Total uang yang sudah ditransfer mencapai Rp 8,5 juta.

Baca Juga: Karyawati Rumah Makan Diduga Tenggelam di Sungai Musi, Tim SAR Palembang Turun Tangan

Kecurigaan Iin mulai timbul ketika terlapor kembali meminta transfer uang tambahan sebesar Rp 1,5 juta dengan dalih sebagai "uang jalan" atau biaya pengiriman.

"Di sini pak saya mulai curiga. Saat itulah saya menelepon terlapor tetapi terlapor tidak mengangkat telepon lagi. Itulah saya sadar bahwa saya sudah ditipu," ungkapnya.

Menyadari dirinya menjadi korban penipuan jual beli motor fiktif, Iin langsung membuat laporan resmi ke kepolisian.

Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan, membenarkan adanya laporan korban terkait dugaan penipuan online ini. "Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia