Sumsel

Hasil Lelang Aset Narkoba, Kejari Palembang Setor Rp5,2 Miliar ke Kas Negara  

Maman Suparman | 25 September 2025, 15:48 WIB
Hasil Lelang Aset Narkoba, Kejari Palembang Setor Rp5,2 Miliar ke Kas Negara  

AKURAT.CO SUMSEL Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang berhasil menyetorkan uang sebesar Rp5.254.523.000 ke kas negara.

Dana tersebut berasal dari hasil lelang 12 unit dump truck sitaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan narkotika.

Kepala Kejari Palembang, Hutamrin menjelaskan bahwa lelang eksekusi ini dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat pada Kamis, 18 September 2025.

Aset berupa 12 unit dump truck tersebut merupakan barang rampasan dari terpidana Barmawi alias Mawi, yang terbukti melakukan TPPU dari bisnis narkoba. Putusan ini berdasarkan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 960/Pid. Sus/2024/PN Plg tanggal 10 April 2025.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Palembang, Innova Tabrak Pejalan Kaki Lalu Hantam Tiang LRT

"Hasil lelang ini selanjutnya akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," ungkap Hutamrin.

Hutamrin menambahkan, langkah ini merupakan wujud komitmen Kejari Palembang dalam mendukung upaya pengembalian kerugian negara dan optimalisasi penerimaan negara.

"Kejaksaan Negeri Palembang akan terus berupaya secara konsisten untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya dalam penegakan hukum," tutupnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia