Sumsel

Skema MLM Tipu Puluhan Pencari Kerja di Palembang, Janji Lolos BPS Berujung Petaka

Maman Suparman | 16 Januari 2025, 16:15 WIB
Skema MLM Tipu Puluhan Pencari Kerja di Palembang, Janji Lolos BPS Berujung Petaka

AKURAT.CO SUMSEL Modus penipuan dengan iming-iming pekerjaan sebagai tenaga honorer di Badan Pusat Statistik (BPS) Palembang kembali terjadi.

Kali ini, pelaku menggunakan skema multi-level marketing (MLM) untuk menjaring korban hingga puluhan orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Dua laporan polisi telah diterima Polrestabes Palembang terkait kasus ini.

Kasus pertama dialami oleh Atirah Mira Faza (23), warga Komplek Bukit Nusa Indah, Kebun Bunga, Sukarami, Palembang.

Atirah melaporkan Abella Hikmah Rinayah, yang merupakan teman sekolahnya, atas dugaan penipuan. Atirah dijanjikan posisi sebagai admin di BPS Palembang dengan syarat membayar Rp2.835.000 untuk biaya pembuatan baju.

"Awalnya saya dijanjikan jadi admin di BPS Palembang, namun Abella Hikmah Rinayah (terlapor) minta uang Rp2.835.000 dengan alasan untuk buat baju," ungkap Atirah saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (16/1/2025).

Kejadian bermula pada Minggu, 7 Oktober 2024, saat terlapor mendatangi rumah Atirah. Tak hanya menawarkan pekerjaan untuk dirinya sendiri, terlapor juga meminta Atirah mencari orang lain yang berminat bekerja di BPS. Skema inilah yang kemudian berkembang menjadi seperti MLM.

Baca Juga: Modus Janji Masuk kerja di BPS, Wanita di Palembang Diduga Ditipu Rp 20 Juta

"Total ada enam orang yang saya ajak menemui terlapor. Setiap korban diminta uang bervariasi dan diminta untuk mengajak warga yang lain. Sehingga kami berjumlah 22 orang korban alami total kerugian Rp65 juta," jelas Atirah.

Setelah uang ditransfer ke rekening Bank BCA atas nama Abella Hikmah, para korban tak kunjung dipanggil bekerja.

Terlapor pun terus mengulur-ulur waktu dan bahkan meminta Atirah meminjam uang di aplikasi pinjaman online (pinjol) sebesar Rp50 juta untuk menutupi kekurangan dana.

Kasus serupa juga dialami oleh Tarisya Amanda (23), warga Jalan Rawa Jaya, Kemuning, Palembang. Ia bertemu dengan terlapor di sebuah kafe pada 3 April 2024.

Terlapor menawarkan pekerjaan sebagai honorer di BPS Palembang dengan imbalan uang pelicin sebesar Rp11 juta.

Setelah uang diserahkan, terlapor kembali meminta tambahan dana Rp6 juta dan Rp3 juta dengan alasan yang sama, hingga total kerugian Tarisya mencapai Rp20 juta. Namun, hingga hampir satu tahun berlalu, Tarisya tak kunjung bekerja dan terlapor sulit dihubungi.

KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan telah menerima kedua laporan tersebut. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia