Sumsel

Modus Janji Masuk kerja di BPS, Wanita di Palembang Diduga Ditipu Rp 20 Juta

Maman Suparman | 15 Januari 2025, 18:30 WIB
Modus Janji Masuk kerja di BPS, Wanita di Palembang Diduga Ditipu Rp 20 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Seorang wanita muda bernama Tarisya Amanda (24) melaporkan seorang temannya, berinisial AHR, ke Polrestabes Palembang pada Rabu (15/1/2025).

AHR diduga menipunya hingga puluhan juta rupiah dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai tenaga honorer di Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palembang.

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Tarisya menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula pada Rabu (3/4/2024). Ia bertemu dengan AHR di sebuah kafe di kawasan Jalan POM IX, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

"Pada kesempatan tersebut, AHR mengiming-imingi pekerjaan sebagai tenaga honorer di BPS Palembang, dengan klaim memiliki hubungan dengan pihak dalam yang dapat membantunya diterima," ujar Tarisya.

AHR kemudian meminta uang secara bertahap dengan dalih untuk memperlancar proses penerimaan kerja.

"Awalnya saya dimintai Rp 11 juta, katanya untuk orang dalam. Sebulan kemudian, dia minta lagi Rp 6 juta supaya proses lebih cepat. Terakhir, dia meminta Rp 3 juta untuk membeli seragam," ungkapnya.

Tarisya mengaku telah menyerahkan total uang sebesar Rp 20 juta kepada AHR. Namun, hingga kini ia tidak mendapatkan kejelasan terkait pekerjaan yang dijanjikan.

Baca Juga: Diduga Hendak Bobol Rumah Kosong, Maling Tewas Diamuk Massa di Sukarami Palembang

"Saya sudah meminta uang saya kembali di rumahnya, tetapi ia sama sekali tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan," ujarnya.

Menurut Tarisya, orang tua AHR bahkan mengaku pasrah jika anaknya dilaporkan ke polisi.
"Mereka bilang anaknya sudah sering melakukan hal ini, dan barang-barang di rumah mereka sudah habis dijual untuk menutupi utang," tambahnya.

Merasa dirugikan, Tarisya akhirnya melaporkan kasus ini ke SPKT Polrestabes Palembang dengan harapan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Herry, memastikan bahwa laporan tersebut telah diterima.

"Laporan sudah tercatat dan akan segera diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut," ujar Herry. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia