Modus Tawarkan Penginapan, Remaja 17 Tahun Korban Pelecehan Seksual Sopir Travel

Tidak terima atas tindakan bejat tersebut, paman korban, Hamri Sanjaya (35), melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang pada Rabu (10/12/2025) siang, berharap pelaku segera ditangkap.
Dalam kondisi yang masih terlihat trauma, AP menuturkan peristiwa itu dialaminya pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, di sebuah kamar kos di kawasan Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Mandiri, Palembang.
Kejadian bermula ketika korban berangkat dari Rupit pada Senin (8/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, menggunakan jasa loket mobil travel stasiun Linggau Lion dengan menumpangi mobil Daihatsu Terios silver. Korban duduk di kursi paling depan, di sebelah terlapor Dika.
Setibanya di Palembang pada dini hari, korban meminta tolong terlapor untuk dicarikan tempat penginapan karena sudah larut malam dan ia hendak melanjutkan perjalanan ke Kayu Agung.
"Jadi karena kemalaman saya meminta carikan penginapan. Dan diantar oleh Terlapor," ungkap korban.
Baca Juga: Niat Urus Paspor Umroh di PN Palembang, IRT Malah Jadi Korban Curanmor
Sesampainya di kamar kos, saat korban membuka pintu kamar, tiba-tiba terlapor Dika langsung ikut masuk.
"Terlapor masuk kamar pak. Langsung saya tanya, 'kenapa masuk ke dalam kamar kak?'. Dijawabnya, 'kan adek janji nak ngeroki'," kata korban.
Korban menolak ajakan tersebut dengan alasan terlapor sudah memiliki istri dan mereka bukan mahram. Mendengar jawaban itu, terlapor sempat terdiam, namun tiba-tiba langsung memeluk korban dari depan dan mencium bibirnya.
Meskipun korban berusaha memberontak, terlapor tetap memaksa dan mendorong korban ke kasur.
"Saya dipaksa pak, didorong ke kasur, payudara saya diremas dan celana saya dipaksa dibuka Terlapor," tuturnya.
Aksi pelecehan tersebut terhenti ketika terlapor menyadari bahwa korban sedang haid. Terlapor kemudian langsung keluar kamar, dan tak lama kemudian masuk kembali untuk meminta maaf.
"Saya tidak terima pak, oleh itulah saya melapor ke sini berharap pelaku ditangkap," harap korban.
Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, melalui Pamapta Ipda Ammar, membenarkan telah menerima laporan terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak.
"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Desil 1- 4 Dapat Bansos Apa Saja September 2026? Cek Daftarnya di Sini
- 2Harga BBM Pertamina, Vivo, Shell dan BP Rabu 16 September 2026
- 3PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik Besok Jumat 18 September 2026, Cek Daftar Wilayah Terdampak
- 4Antrean BBM di Palembang Tembus 10 Jam, Herman Deru Soroti Pasokan Pertalite dan Bio Solar
- 510 Daerah di Sumsel Dilanda Hujan Sore Ini, Sebagian Disertai Petir
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini: Ada Peluang Baru hingga Kabar Tak Terduga
- 7Ramai Isu Gempa Megathrust Ancam Indonesia, Apa Saja yang Harus Disiapkan?
- 8Sebagian Sumsel Masih Dilanda Hujan Besok, Cek Wilayah Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









