Niat Urus Paspor Umroh di PN Palembang, IRT Malah Jadi Korban Curanmor

Damayanti, warga Jalan Kol H Burlian, Kecamatan Sukarami, melaporkan tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang pada Rabu (10/12/2025).
Peristiwa curanmor itu terjadi di sekitaran Gedung PN Palembang, tepatnya di Jalan Merdeka (Museum Tekstil), Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, sekitar pukul 11.30 WIB.
Di hadapan petugas, korban menjelaskan bahwa kedatangannya ke PN Palembang adalah untuk memperbarui data paspor miliknya, yang menjadi syarat penting untuk menunaikan ibadah umroh.
Baca Juga: Tertipu Modus Jual Motor di Facebook, Uang Remaja OKU Selatan Rp 9,9 Juta Raib
Setibanya di lokasi, Damayanti memarkirkan sepeda motor Yamaha Vega R miliknya dalam kondisi stang terkunci di area sekitar gedung PN, lalu masuk ke dalam untuk pengurusan data.
Betapa terkejutnya korban ketika hendak pulang dan menuju parkiran, sepeda motornya sudah tidak ada di tempat.
"Diduga saat berada di dalam sedang mengurus data itulah terlapor (dalam penyelidikan) datang dan mengambil sepeda motor dengan cara merusak lubang kunci kontak," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vega R warna merah marun tahun 2008 dengan nomor polisi BG 8000 UJ, yang ditaksir senilai Rp 12 juta.
Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, melalui Pamapta II Ipda Amar, membenarkan bahwa laporan korban terkait Curanmor telah diterima pihaknya.
"Laporan korban telah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," ujarnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








