Tertipu Modus Jual Motor di Facebook, Uang Remaja OKU Selatan Rp 9,9 Juta Raib

Korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ini ke Polrestabes Palembang pada Rabu (10/12/2025) pagi, dengan harapan pelaku penipuan segera ditangkap.
Di hadapan petugas, Pendi menuturkan bahwa peristiwa penipuan itu terjadi pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 08.26 WIB, di kawasan Jalan Pasiran, Jakabaring, Palembang.
Awalnya, korban tengah mencari sepeda motor melalui platform Marketplace Facebook.
"Hendak beli motor pak lalu. Saya lihat lihat di Marketplace Facebook," ungkap Pendi.
Baca Juga: Cekcok Soal Mangga Jatuh, IRT di Palembang Dikeroyok Pasutri Tetangga
Korban mengaku tertarik dengan iklan motor Yamaha X-Vion yang dilihatnya di Marketplace. Komunikasi kemudian dilanjutkan melalui pesan singkat WhatsApp dengan penjual.
Setelah tawar-menawar, korban menyepakati harga motor sebesar Rp 8 juta. Uang tersebut kemudian diminta untuk ditransfer oleh terlapor ke beberapa rekening, yaitu Bank BRI atas nama Putra Ramadhona dan Andika Jehon, serta akun OVO 0887437811096.
"Saya kirim uang Rp 8 juta pak ke rekening itu," katanya.
Namun, setelah uang Rp 8 juta berhasil ditransfer, terlapor kembali meminta tambahan uang sebesar Rp 1,9 juta. Setelah total uang yang dikirim mencapai Rp 9,9 juta, korban berusaha menghubungi terlapor.
"Saya baru sadar pak setelah total uang saya kirim Rp 9,9 juta. Saat dihubungi nomor Terlapor sudah tidak aktif," tutur Pendi.
Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan, melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany, membenarkan adanya laporan korban terkait penipuan ini.
"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan," tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








