Sumsel

Cek Ketentuan BSU 2026, Penerima Tahun Lalu Bisa Dapat Lagi?

Septiyanti Dwi Cahyani | 14 Oktober 2026, 06:00 WIB
Cek Ketentuan BSU 2026, Penerima Tahun Lalu Bisa Dapat Lagi?
Ilustrasi cara cek BSU. - OpenAi

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah berencana menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2026.

Adapun periode penyaluran mencakup bulan Oktober, November dan Desember 2026.

Untuk mejalankan program ini, pemerintah menyiapkan anggaran mencapai hampir Rp12 triliun dengan target penerima 13,3 juta pekerja.

Baca Juga: Karhutla Sumsel Tersisa 6,9 Hektare, Titik Kebakaran Ada di OKI dan Muba

Nominal bantuan yang diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan.

Bantuan akan diberikan untuk 3 bulan sekaligus, sehingga penerima akan mendapat Rp900.000 untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026.

Lantas, siapa saja penerima BSU 2026? Apakah penerima BSU tahun lalu dapat menjadi penerima lagi tahun ini? Simak ketentuannya berikut ini:

Baca Juga: El Nino Berkepanjangan, Sumsel Datangkan 23 Ton Bawang Merah dan 38 Ton Cabai dari Luar Daerah

Cara Cek Penerima BSU 2026

1. Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan mekanisme tahun sebelumnya, begini cara cek BSU via BPJS Ketenagakerjaan:

Baca Juga: MG ZS Hybrid+ Resmi Hadir di Palembang, Harga Mulai Rp315 Juta

  • Ikuti tahapan verifikasi sesuai petunjuk.

  • Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pengecekan.

Hasil pengecekan menunjukkan status penerima BSU sesuai periode program yang tercantum dalam sistem.

Baca Juga: Razia Narkoba di Ogan Ilir, Polisi Sita 10 Pil Ekstasi, Sabu, hingga 12 Alat Hisap

2.Cara cek penerima BSU Kemnaker

Pada penyaluran sebelumnya, pengecekan status penerima dapat dilakukan dengan memasukkan NIK. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka laman resmi BSU Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/.

  • Pilih menu “Cek NIK”.

  • Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.

  • Isi kode keamanan atau CAPTCHA yang tersedia.

  • Klik tombol “Cek Status”.

Baca Juga: Curi HP Marbot Masjid di Palembang, Remaja 14 Tahun Diserahkan Korban ke Polisi

Periksa informasi status penerima yang ditampilkan oleh sistem.

Namun, status penerima BSU 2026 belum dapat dipastikan melalui mekanisme tersebut sebelum sistem diperbarui.

Pekerja yang menerima BSU pada 2025 juga belum tentu kembali mendapatkan bantuan pada 2026 karena penetapan penerima mengikuti ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Polrestabes Palembang Ungkap 81 Kasus Kriminal dalam 16 Hari, 86 Orang Jadi Tersangka

Hingga berita ini ditulis, pemerintah belum memberikan pengumuman resmi terkait ketentuan penerima BSU 2026.

Pekerja diimbau menunggu pengumuman resmi dari Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan mengenai persyaratan dan mekanisme pengecekan BSU 2026.

Pastikan informasi diperoleh dari kanal resmi pemerintah dan hindari membagikan data pribadi melalui situs yang tidak tepercaya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.